Wakil Wali Kota-Kapolres Gorontalo Kota Memotivasi Anak untuk Disuntik Vaksin
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk usia 6 – 11 tahun di SDN 38 Hulonthalangi.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk usia 6 – 11 tahun di SDN 38 Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Selasa (8/2/2022).
Polres Gorontalo Kota bersama instansi terkait dan juga tenaga kesehatan mendukung dan mensukseskan percepatan vaksinasi di wilayah Kota Gorontalo.
Kapolres Irawanto menyampaikan, vaksinasi dilaksanakan dalam rangka mensukseskan program vaksinasi nasional. "Vaksinasi Covid 19 ini dilaksanakan serentak se-Indonesia dengan sasaran umur 6-11 tahun dengan maksud dan tujuan vaksinasi massal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya terhadap anak-anak. Kami berikan motivasi dan terlihat antusias ratusan anak mengikuti vaksinasi," tutur AKBP Suka.

Kapolres berharap para anak sekolah tetap dapat menerapkan protokol kesehatan, terlebih kegiatan belajar mengajar di sekolah sudah dapat dilakukan secara tatap muka.
Ia juga mengingatkan seluruh siswa, para guru, dan pegawai sekolah tetap mengikuti kegiatan vaksinasi agar terhindar dari Covid-19 dan kekebalan komunal yang diharapkan pemerintah dapat segera tercapai.
“Tidak ada persyaratan khusus dalam vaksinasi ini, hanya dibutuhkan kesehatan yang baik sesuai pemeriksaan dari dokter atau tenaga kesehatan,” ujarnya. Dalam kesematan itu, yang hadir di tempat Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono, Sekda Kota Gorontalo. (apr)