Ivermectin hingga Azithromycin Tak Ampuh Obati Covid-19, Kemenkes Siapkan Penggantinya

Ada lima jenis obat tidak lagi masuk dalam daftar obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19. Kebijakan itu menyusul rekomendasi dari lima organisasi.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Ivermectin 

TRIBUNGORONTALO.COM - Ada lima jenis obat tidak lagi masuk dalam daftar obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19. Kebijakan itu menyusul rekomendasi dari lima organisasi profesi yang menyatakan Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, plasma konvalesen dan Azithromycin tidak lagi bermanfaat untuk menangani pasien Covid-19.

"Iya (tidak masuk) karena tidak direkomendasikam oleh lima organissi profesi lagi dalam buku tatalaksana yang baru," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/2/2022). "Kelima obat ini sudah tidak masuk lagi dalam daftar obat Covid-19," tegasnya.

Sebagai gantinya, masih ada tiga obat yang dapat digunakan untuk terapi pasien yang terpapar virus Corona itu. Ketiganya yakni Fapivirafir, Remdisivir dan Tocilizumab. "Ketiganya masih digunakan dan sudah ada rekomendasi para ahli dan sudah dikaji. Sehingga efektivitasnya pasti baik," tambah Nadia.

Baca juga: Pasien Omicron pada Hari Kelima Sudah Negatif, Begini Penjelasan Ahlinya

Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban melalui akun Twitternya mengungkap lima jenis obat yang sebelumnya sempat digunakan untuk menangani pasien Covid-19 namun kini terbukti tidak bermanfaat. Kelima obat tersebut yakni Ivermectin, Klorokuin, dan Oseltamivir.

Selain itu juga plasma konvalesen dan Azithromycin. "Untuk Oseltamivir dan Azithromycin itu ada lima perhimpunan profesi yang menyatakan bahwa itu tidak boleh dipakai lagi, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah mendengar itu, dan tidak lagi membolehkan pemakaian itu," ujar Zubairi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/2/2022).

Adapun lewat akun Twitternya @ProfesorZubairi, ia menjelaskan, Azythromycin tidak bermanfaat sebagai terapi Covid-19 baik skala ringan serta sedang, kecuali ditemukan bakteri selain virus penyebab Covid-19 di dalam tubuh pasien.

Saran Menkes untuk Gejala Omicron: Batuk, Pilek, Demam Segera Minum Obat

"Bahkan WHO sudah menyatakan obat ini tidak berguna untuk Covid-19. Kecuali saat Anda dites terbukti positif influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia," kata Zubairi lewat akun Twitternya.

Baik Oseltamivir dan Azithromycin tak lagi digunakan sebagai terapi pasien Covid-19 sejak tahun lalu. Dalam Revisi Protokol Tata Laksana Covid-19, lima organisasi profesi kedokteran tak lagi memasukkan obat ini dalam standar perawatan pasien Covid-19.

Di antaranya terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Pastikan 5 Obat Tak Lagi Digunakan untuk Covid-19, Ini Gantinya"

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved