Usul PPKM Jakarta Naik ke Level 3, Begini Alasan Gubernur Anies

Jakarta diusulkan dinaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19.

Editor: Lodie Tombeg
Tribun Timur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di ibu kota sejak awal pandemi mencapai 928.875 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 94 persen atau 873.212 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan, total pasien yang meninggal ada 13.689 dengan tingkat kematian 1,5 persen.

Angka kematian ini naik 11 kasus dibandingkan sehari sebelumnya. Lonjakan Covid-19 yang terjadi menyebabkan jumlah kasus aktif naik menjadi 41.974 kasus.

Adapun persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir berada di kisaran 17,4 persen.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lewat Menteri Luhut, Anies Usul Ibu Kota Naik Level PPKM

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved