Usul PPKM Jakarta Naik ke Level 3, Begini Alasan Gubernur Anies
Jakarta diusulkan dinaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di ibu kota sejak awal pandemi mencapai 928.875 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 94 persen atau 873.212 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan, total pasien yang meninggal ada 13.689 dengan tingkat kematian 1,5 persen.
Angka kematian ini naik 11 kasus dibandingkan sehari sebelumnya. Lonjakan Covid-19 yang terjadi menyebabkan jumlah kasus aktif naik menjadi 41.974 kasus.
Adapun persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir berada di kisaran 17,4 persen.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lewat Menteri Luhut, Anies Usul Ibu Kota Naik Level PPKM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/110122-Anies-Baswedan.jpg)