Usul PPKM Jakarta Naik ke Level 3, Begini Alasan Gubernur Anies
Jakarta diusulkan dinaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19.
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Jakarta diusulkan dinaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Keinginan ini datang dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencermati perkembangan pertambahan kasus.
Yakni dari saat ini level 2 ke level 3. Hal itu dikarenakan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta makin merebak.
Usulan itu disampaikan Anies kepada Koordinator PPKM Jawa dan Bali sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Sebagai informasi, DKI Jakarta saat ini menerapkan PPKM Level 2 yang baru diperpanjang hingga 7 Februari 2022 mendatang.
Baca juga: Saran Menkes untuk Gejala Omicron: Batuk, Pilek, Demam Segera Minum Obat
"Kami akan koordinasikan dengan pemerintah pusat terkait PPKM, kami usulkan untuk mempertimbangkan kembali (PPKM Level 2) di DKI Jakarta," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (2/2/2022) malam.
"Pemprov DKI mengusulkan perlunya kenaikan (level PPKM)," sambungnya menjelaskan.
Wagub yang karib disapa Ariza itu mengatakan, usulan ini disampaikan kepada pemerintah pusat lantaran Pemprov DKI tidak punya kewenangan soal penetapan status PPKM.
Keputusan soal status PPKM pun sepenuhnya berada di tangan Menteri Luhut.
"Semua didiskusikan, tidak bisa sepihak. Kami mengusulkan, tapi kewenangan dari pemerintah pusat," ujarnya.
Koordinasi dengan kepala daerah di wilayah penyangga ibu kota pun terus dilakukan oleh Pemprov DKI.
Sebab, Jakarta dan wilayah penyangganya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi merupakan satu kesatuan.
"Semua kami diskusikan, kami tidak sendiri. Nanti lihat Jawa Barat, Banten, dan daerah lain. Kita juga lihat daerah-daerah lain, kan ada interaksi, saling berhubungan," tuturnya.
Sebagai informasi, Jakarta jadi provinsi dengan tambahan kasus terbanyak Rabu (2/2/2022) kemarin, yaitu mencapai 9.132 kasus.
Sedangkan, Jawa Barat di peringkat kedua dengan penambahan 3.739 kasus disusul Banten dengan 2.451 kasus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/110122-Anies-Baswedan.jpg)