Firli Bahuri Jelaskan Seseorang Bisa Terjaring Tangkap Tangan KPK

Operasi tangkap tangan atau OTT diganti dengan sebutan tangkap tangan. Istilah baru itu diperkenalkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Firli Bahuri Jelaskan Seseorang Bisa Terjaring Tangkap Tangan KPK
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
FIRLI BAHURI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat sambutan di acara Penandatanganan Kinerja KPK tahun 2022 Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan yang turut disiarkan secara daring via Channel YouTube KPK RI, Senin (10/1/2022). 

Diketahui, dua pimpinan KPK periode ini, Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar sebelumnya pernah tersandung kasus etik dan disidangkan perkaranya oleh Dewan Pengawas KPK.

Atas dasar itu, Johan meminta agar integritas dan nilai antikorupsi itu dapat ditanamkan dan diperkuat terlebih dahulu oleh KPK.

"Jadi ketika bicara soal integritas tentu insan di KPK siapa pun dia juga harus punya integritas." "Itu pesan saya kepada pimpinan dan juga insan-insan di KPK," ucap Johan. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Ungkap Alasan KPK Tak Lagi Gunakan Istilah OTT, Kini Jadi Tangkap Tangan

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved