Rabu, 4 Maret 2026

Bentrok di Haruku

Warga Ori-Kariuw Perlu Menahan Diri, Ini Penjelasan Kapolda Maluku

Warga yang bertikai di Pulau Haruku perlu menahan diri. Serahkan persoalan pada proses hukum.

Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Warga Ori-Kariuw Perlu Menahan Diri, Ini Penjelasan Kapolda Maluku
Tribun Ambon
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif 

TRIBUNGORONTALO.COM, Ambon - Warga yang bertikai di Pulau Haruku perlu menahan diri. Serahkan persoalan pada proses hukum.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, aaat ini, aparat keamanan sudah dikerahkan dan melakukan pengamanan di sana. "Kepada pihak-pihak berkonflik agar dapat menahan diri," ujar Lotharia, Rabu (26/1/2022).

Dijelaskan, bentrok terjadi antarwarga Desa Ori dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah terjadi karena ada kesalahpahaman sejak Selasa sehari sebelumnya.

"Benar ada kesalahpahaman di sana, dan sudah kita dorong pasukan ke sana untuk membantu pengamanan," terangnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat, juga meminta warga tidak boleh terpengaruh dengan isu-isu menyesatkan.

Karena pihaknya kini sedang menyelidiki aktor-aktor dibalik insiden tersebut.

"Kami minta warga juga tidak terpengaruh dengan isu-isu menyesatkan, karena kita sudah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan, dan penyelidikan," tegas Roem.

Roem melanjutkan, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Dandim beserta Bupati Maluku Tengah juga sementara menuju lokasi kejadian.

"Sekali lagi warga harus menahan diri, karena aparat keamanan sedang melakukan penyelidikan," tandasnya.

Juru bicara Polda Maluku ini menyatakan Kepolisian akan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kekacauan ini.

Baca juga: Maluku Barat Daya Diguncang Gempa M 7,4 SR, Terasa hingga Sorong-Raja Ampat

Jurnalisme damai
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon meminta jurnalis dan media menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam pemberitaan peristiwa di Desa Ori dan Desa Kariuw.

Prinsip jurnalisme damai dinilai penting diterapkan untuk menurunkan tensi sekaligus mengantisipasi konflik membesar.

"Jurnalisme damai tak berpretensi untuk menghilangkan fakta," kata Ketua AJI Ambon, Tajudin Buano dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Seruan ini merespon bentrokan dua kampung tetangga itu pada Selasa (25/1/2022) yang telah diberitakan sejumlah media massa lokal dan nasional.

Tajudin menambahkan, jurnalis diharapkan tetap mematuhi kode etik jurnalis dalam peliputan dan pemberitaannya.

"Sikap itu ditunjukkan antara lain dengan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak tersebar lewat media sosial, terutama yang tidak berasal dari institusi resmi," sambungnya.

Apalagi lanjutnya, saat ini telah beredar informasi tidak benar di grup-grup WA dan media sosial lainnya.

Selain narasi yang provokatif, video kekerasan (pembakaran rumah warga dan penyerangan terhadap warga) juga telah disebarkan oleh oknum tertentu di facebook pribadi.

"Lakukan verifikasi sebelum melansir berita, menghindari memuat berita dari sumber yang tidak jelas, dan menuliskannya seakurat mungkin berdasarkan fakta. Media hendaknya tidak tergoda untuk memuat berita sensasional, meski itu mengundang jumlah pembaca yang tinggi," pinta dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Breaking News: Konflik Dua Kampung di Maluku, Kapolda Imbau Warga Menahan Diri

 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved