Polda Gorontalo Uji Coba Tilang Elektronik di Simpang Lima Telaga, Ini Pelanggarannya

Pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE/tilang elektronik) di Provinsi Gorontalo dimulai dari tahap sosialisasi.

Editor: Lodie Tombeg
Tribun Gorontalo
AWASI - Kompol Busroni mengawasi situasi lalu lintas kendaraan di Simpang Lima Telaga-Gorontalo melalui kamera pengawas Polda Gorontalo, Selasa (25/1/2022). 

"Kamera ETLE ini dapat merekam dan menyimpan data pelanggar selama 6 bulan, jadi 24 jam nonstop dalam operasionalnya," pungkasnya.

Kompol Busroni berharap dengan penerapan ETLE ini budaya dalam tertib berlalu lintas semakin baik. Lanjut dia, pada dasarnya berlalu lintas itu saling peduli karena jalan milik bersama sehingga tata tertib berlalu lintas ini dipatuhi masing-masing pengendara.

"Kecelakaan lalu lintas dapat dihindari serta menjadikan kita masyarakat tertib lalu lintas yang merupakan cerminan sikap masyarakat di daerah tersebut," ujarnya. (azo)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved