Jumat, 13 Maret 2026

Menteri Tjahjo Larang Perekrutan, Begini Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023

Bagaimana nasib tenaga honorer setelah pemerintah mentiadakan lagi pada 2023. Dilansir laman resmi, menpan.go.id, pelarangan pengangkatan honorer.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Menteri Tjahjo Larang Perekrutan, Begini Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023
Handout/Tribunnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo 

Tjahjo pun menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” terang Tjahjo. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Kini Bekerja di Instansi Pemerintahan?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved