Menteri Tjahjo Larang Perekrutan, Begini Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023
Bagaimana nasib tenaga honorer setelah pemerintah mentiadakan lagi pada 2023. Dilansir laman resmi, menpan.go.id, pelarangan pengangkatan honorer.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/210122-Tjahjo-Kumolo.jpg)
Tjahjo pun menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” terang Tjahjo. (Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Kini Bekerja di Instansi Pemerintahan?