Lapas Gorontalo Rehabilitasi 50 Pengguna Narkoba

Lapas Kelas II A Gorontalo meluncurkan program kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan sebagai upaya memerangi narkoba.

Editor: Lodie Tombeg
ist
SIMBOLIS - Kabid Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo Yopy Sumarauw menyerahkan secara simbolis kartu peserta rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan yang mengikuti rehabilitasi, Kamis (20/1/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo- Lapas Kelas II A Gorontalo meluncurkan program kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan sebagai upaya memerangi narkoba.

Kasi Binadik Lapas Kelas II A Gorontalo, Kasdin Lato mengungkapkan, program tersebut merupakan program tahap pertama di tahun 2022 dan akan berjalan selama enam bulan ke depan.

“WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang kita ikutkan dalam program rehabilitasi tersebut sebanyak 50 orang, yang sebelumnya telah menjalani proses screening, asesmen hingga test urine, guna mengetahui riwayat penggunaan zat, serta treatment dan pendekatan apa yang akan diberikan nantinya,” ungkap Kasdin Lato di Aula Kantor Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kamis (20/1/2022).

Ia pun menjelaskan, bahwa program tersebut merupakan kerja sama pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Bapas Gorontalo dan RS Tombulilato. Lembaga-lembaga ini katanya saling bersinergi dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika khususnya di dalam lapas.

Kasdin menjelaskan, peluncuran program ini merupakan strategi nasional dalam melakukan pendekatan humanis kepada pengguna narkoba. Sebab menurutnya, rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Lapas Gorontalo adalah bagian dari proses pembinaan.

“Agar kondisi kesehatan WBP, baik dalam aspek biologis maupun psikologis. Dan harapan kami setelah bebas nanti warga binaan kembali ke masyarakat dapat berguna dan berfungsi sosial sehingga mampu mendukung program dalam war on drugs,” ujar Kasdin.

Baca juga: Kapolda Gorontalo Jelaskan Alasan Pemecatan Bripka Ariyanto Owner FX Family

Kabid Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo Yopy Sumarauw mengatakan, pelaksanaan rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya perang melawan narkotika.

“(Karena) Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, tidak hanya BNN ataupun Lapas semata, akan tetapi seluruh stakeholder harus saling bersinergi sebagai implementasi dari war on drugs demi mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih narkoba). Dan kami senantiasa melakukan pemantauan dan monitoring kegiatan ini secara periodik untuk mengawal kesuksesan kegiatan ini," ungkapnya.

Ia pun secara pribadi mengapresiasi konsistensi Lapas Gorontalo yang terus bersinergi dengan BNNP dan pihak rumah sakit dalam melakukan program rehabilitasi. “Ini juga dalam rangka mewujudkan Lapas Gorontalo zero narkotika" kata Yopy. (wan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved