Pemecatan Polisi Gorontalo
Kapolda Gorontalo Jelaskan Alasan Pemecatan Bripka Ariyanto Owner FX Family
Polda memecat tiga anggota yang mencoreng nama baik Polri. Brigadir Sumarlin Maksud, Briptu Ratno Saputra dan Bripka Ariyanto Kadir Yusuf.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polda memecat tiga anggota yang mencoreng nama baik Polri. Brigadir Sumarlin Maksud, Briptu Ratno Saputra dan Bripka Ariyanto Kadir Yusuf. Pelanggaran mereka berbeda, mulai mangkir dari tugas hingga melakukan tindak pidana.
“Mereka yang terlibat tindak pidana di bidang perdagangan, tindak pidana tipu dan penggelapan dan perbankan serta TPPU (Tindak Pidana Pencuci Uang),” ungkap Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Rabu (19/1/2022).
Kata Kapolda, siapa pun polisi yang tak menjalankan tugas dengan baik, atau tak disiplin menaati kode etik maka siap-siap diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat.
Penegasan itu disampaikan Wiyagus usai memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) tiga anggota Polri di Polda Gorontalo.

Baca juga: Kapolda Gorontalo Minta Ketiga Anggota yang Dipecat Kembalikan Gaji dan Tunjangan
Brigadir Sumarlin Maksud dan Briptu Ratno Saputra menjalani pemecatan karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik. Yakni mangkir dari tugas selama 30 hari. Bripka Ariyanto Kadir Yusuf terlihat kasus investasi bodong.
“Kami hari ini melakukan PTDH kepada salah satu oknum Polri yang terlibat tindak pidana yang masyarakat menyebutnya investasi bodong,” kata Kapolda.
Lanjut Kapolda, pemecatan ini merupakan hal yang harus dilakukan karena negara dirugikan dalam atas tindakan mereka. Sebab mereka masih menerima kompensasi gaji dan pihaknya juga menuntut mereka mengembalikan apa yang sudah mereka terima.
“Mereka yang terlibat tindak pidana di bidang perdagangan, tindak pidana tipu dan penggelapan dan perbankan sera TPPU (Tindak Pidana Pencuci Uang),” ungkapnya.
Lanjutnya, pemecatan ini dilakukan karena memang Polri yang melakukan pelanggaran aturan harus ditindak tegas. Hal ini mesti dilakukan untuk menimbulkan efek jera.
“Ini tentu jadi pembelajaran bagi personel lain, dan saya selaku Kapolda tidak akan memberikan toleransi akan hal tersebut,” katanya.
Kapolda tegaskan lagi ini merupakan bentuk ketegasan kepolisian dalam hal ini Polda Gorontalo dalam menindaki personelnya yang tersangkut masalah dan indisipliner serta kode etik. (apr)