Pelecehan Mahasiswi Gorontalo
Rektor IAIN Gorontalo: Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Bikin Kegiatan di Luar Jam Kerja
Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo menindaklanjuti terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Zulkarnain Suleman menindaklanjuti terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dosen terhadap salah seorang mahasiswa pada Fakultas Syariah.
Kata dia, kampus telah mengambil langkah serius guna mendalami masalah tersebut. "Kampus telah membentuk tim investigasi dan sudah memanggil para pihak terduga pelaku baik pihak terduga korban," katanya, Selasa (11/1/2022).
Rektor Zulkarnain menyampaikan pihak kampus tidak akan tinggal diam saja serta akan serius masalah ini.
Kata Suleman, dalam investigasi tahap pertama bahwa pihak terduga pelaku telah melanggar kode etik, seperti melakukan kegiatan kampus di luar jam kerja tanpa sepengetahuan pimpinan, yakni dekan fakultas.

Baca juga: Dekan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual
Lanjut dia, pihak kampus juga ingin masalah ini cepat terselesaikan dan berharap bahwa kiranya jika ada pihak yang mengetahui seluk-beluk masalah tersebut dengan jelas, untuk segera memberikan bantuan berupa masukan. Dia berharap masalah ini menjadi terang.
Kata Rektor, kampus tidak mau mengambil keputusan terlalu cepat. "Apalagi sampai mengambil tindakan-tindakan yang justru akan merugikan pihak terkait. Karena sampai sejauh ini proses investigasi masih dilakukan," ujarnya.
Ada kabar terduga pelaku ataupun terduga korban melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian, katanya, menjadi hak masing-masing.
Fakultas selalu berkoordinasi dengan rektorat serta siap memberikan informasi yang ada kepada khalayak publik. (apr)