Pelecehan Mahasiswi Gorontalo
Dekan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual
Dekan Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo Ahmad Faisal bentuk tim investigasi.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dekan Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo Ahmad Faisal bentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap satu mahasiswi.
“Kami dari fakultas sampai rektorat sudah membentuk tim investigasi untuk mengklarifikasi kasus ini, supaya informasinya jelas seimbang, bukan cuman dari pihak terduga korban, tapi juga dari terduga pelaku,” ungkap Ahmad Faisal, Kamis (6/1/2022).
Faisal menyampikan, pihaknya masih berupaya untuk menungu karena ini asas praduga tak bersalah. Apalagi menurutnya, ia selalu menyampaikan dan mengajarkan asas praduga tak bersalah itu kepada anak-anak didiknya di Fakultas Hukum Keluarga (Syariah).
Dekan menambahkan, Kamis siang, tim yang telah dibentuk dan sudah bertemu dengan pihak korban. Sementara dengan pelaku, kata dia, sudah menyatakan siap untuk bertemu dengan tim investigasi.
"Jadi kami akan menunggu hasil temuan tim, nanti kami akan laporkan ke pihak rektorat,”pungkasnya.
Mahasiswi berinisial I melaporkan oknum dosen Fakultas Syariah, IAIN ke polisi pada Kamis. Laporan tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno mengatakan polisi telah menerima laporan I yang merupakan mahasiswi di satu kampus Kota Gorontalo.
Baca juga: Terjadi di Fakultas Syariah, Mahasiswa IAIN Gorontalo: Stop Pecelehan Seksual
Iptu Nauval menjelaskan, kejadian pada Kamis 30 Desember 2021. Menurut keterangan I, saat itu dia hendak mengikuti ujian, namun oknum dosen tersebut mengajak korban keluar kampus. Sang dosen mengatakan kata-kata yang tidak pantas serta mencium pipi dan meraba punggung korban.
"Yang dilaporkan ke kita adalah bahwa diduga oknum dosen tadi mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kemudian mencium korban," ujar Kasat Reskrim.
Laporan korban I sudah diterima dan yang pengaduan bersangkutan sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). "Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut," ujar Nauval.
Demo mahasiswa
"Stop Pecelehan Seksual Kampus Islam" dan "Tangkap Oknum Predator Seksual di Kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo".
Begitulah tulisan pada kertas karton putih yang dibendangkan beberapa mahasiswi (IAIN) Sultan Amai Gorontalo saat berunjuk rasa di kampusnya, Kamis.
Mereka menuntut usut tuntas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di Fakultas Syariah. Oknum dosen berinisial SH itu diduga melakukan aksi tidak terpuji terhadap seorang mahasiswi.

Aksi massa berlangsung sejak pukul 11.20 – 15.00 WITA. Aksi yang dilakukan mahasiswa buntut atas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen. Tuntutan yang dilayangkan massa aksi. Mereka mendesak Rektor IAIN Gorontalo memberikan sanksi tegas terhadap oknum dosen.
Baca juga: Polisi Terima Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi IAIN Gorontalo
Sisiana Tuamaji, mahasiswi yang berorasi, mengatakan kasus ini terjadi pada akhir Desember 2021. Hasil investigasi yang dilakukan, korban menyebutkan perlakuan yang tidak pantas di antaranya dia dicium, diraba-raba di bagian belakang hingga ada ajakan ke penginapan.