Pelecehan Mahasiswi Gorontalo
Dosen IAIN Gorontalo Lapor Balik Mahasiswi, Dekan Fakultas Syariah Serahkan ke Proses Hukum
Dekan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo Ahmad Daisal menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dekan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo Ahmad Daisal menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi ke jalur hukum. Terdapat pernyataan yang berbeda antara terduga korban dan terduga pelaku.
“Hasil investigasinya terduga korban menceritakan beberapa hal, yang selama ini diberitakan, tetapi terduga pelaku menganggap itu tidak benar,” kata Ahmad Faisal, Rabu (12/1/2022).
Faisal berharap diselesaikan secara jalur hukum dari korban dan pelaku. Memang, terduga pelaku (SH) sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Gorontalo atas tindakan pencemaran nama baik.

Baca juga: Dekan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual
"Korban juga sudah melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Gorontalo Kota,” katanya.
Lanjut Faisal, kasus pelecehan seksual itu tidak didiamkan, pihaknya selalu proaktif. Kemarin juga, hasil investigasi kedua belah pihak sudah diserahkan ke pihak rektorat.
“Keputusan ini berada di tangan rektor selaku pemegang kekuasaan tertinggi di kampus IAIN dan dekan tidak punya wewenang mengambil keputusan,” jelasnya. Faisal, menambahkan setelah hasil investigasi dikirim ke pihak Rektorat. (apr)