Pelecehan Mahasiswi Gorontalo

Dosen IAIN Gorontalo Lapor Balik Mahasiswi, Dekan Fakultas Syariah Serahkan ke Proses Hukum

Dekan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo Ahmad Daisal menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual.

Editor: Lodie Tombeg
Tribun Gorontalo
Dekan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo Ahmad Daisal 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dekan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo Ahmad Daisal menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi ke jalur hukum. Terdapat pernyataan yang berbeda antara terduga korban dan terduga pelaku.

“Hasil investigasinya terduga korban menceritakan beberapa hal, yang selama ini diberitakan, tetapi terduga pelaku menganggap itu tidak benar,” kata Ahmad Faisal, Rabu (12/1/2022).

Faisal berharap diselesaikan secara jalur hukum dari korban dan pelaku. Memang, terduga pelaku (SH) sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Gorontalo atas tindakan pencemaran nama baik.

UNJUK RASA - Mahasiswa membakar ban saat aksi unjuk rasa di Kampus IAIN Gorontalo, Kamis (6/1/2022).
UNJUK RASA - Mahasiswa membakar ban saat aksi unjuk rasa di Kampus IAIN Gorontalo, Kamis (6/1/2022). (Tribun Gorontalo)

Baca juga: Dekan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual

"Korban juga sudah melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Gorontalo Kota,” katanya.

Lanjut Faisal, kasus pelecehan seksual itu tidak didiamkan, pihaknya selalu proaktif. Kemarin juga, hasil investigasi kedua belah pihak sudah diserahkan ke pihak rektorat.

“Keputusan ini berada di tangan rektor selaku pemegang kekuasaan tertinggi di kampus IAIN dan dekan tidak punya wewenang mengambil keputusan,” jelasnya. Faisal, menambahkan setelah hasil investigasi dikirim ke pihak Rektorat. (apr)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved