Cuitan Ferdinand Hutahaean
Cuitan Ferdinand Hutahaean Dinilai Bohong, Penyidik Pakai Pasal Hoaks
Cuitan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dinilai sebagai berita bohong alias hoaks.
Adapun penyidikan kasus tersebut berdasarkan laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama pada Rabu 5 Januari 2022.
Adapun pemilik akun yang dilaporkan oleh pelapor adalah akun Twitter dengan username @FerdinandHaean3. Pelapor melaporkan kasus tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan informasi bermuatan SARA.
Sebagai informasi, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. (Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Polisi Juga Terapkan Pasal Hoax Terkait Cuitan Ferdinand Hutahaean
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/060122-Ferdinand-Hutahaean.jpg)