Minggu, 8 Maret 2026

Kasus Bahar Bin Smith

Teror untuk Habib Bahar, Psikolog: Saya Pribadi Merasa Pilu

Kuasa hukum Bahar bin Smith atau Habib Bahar, Aziz Yanuar membenarkan adanya kiriman paket isi tiga kepala anjing.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Teror untuk Habib Bahar, Psikolog: Saya Pribadi Merasa Pilu
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra/tangkapan layar
VIDEO BEREDAR - Habib Bahar Bin Smith dalam video yang beredar dari unggahan akun @tukangrosok viral di Linimasa Twitter, Minggu (19/12/2021). 

Dalam video dan foto yang beredar diketahui ada tiga kepala anjing yang sudah dipotong dari badannya. Semuanya dimasukkan ke dalam kardus hingga akhirnya diketahui para penghuni di sana. Ketika ditanya apakah insiden ini sudah dilaporkan ke polisi, Aziz menjawab itu tidak perlu. “Sudah dilaporkan ke Allah SWT,” ujarnya.

Dalam channel YouTube Refly Harun, disebutkan tiga potongan kepala anjing yang dikirim ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith, dilemparkan oleh orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Menurut ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar, sebagaimana disampaikan oleh Refly Harun, kejadian itu sekitar 02.30 WIB. Pihak pesantren melihat seseroang melempar bungkusan kardus dan plastik ke dalam area pondok. "Pasti ada kaitannya dengan kasus yang saat ini dialami Habib Bahar," kata Ichwan.

Dari penglihatan orang pesantren, kata Ichwan, ada sekitar empat orang tak dikenal melempar kepala anjing itu. Diberitakan sebelumnya,Habib Bahar bin Smith diduga melakukan ujaran kebencian ketika mengisi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Arif Rachman mengatakan, pada 11 Desember 2021, Habib Bahar mengisi ceramah yang isinya diduga mengandung ujaran kebencian. "Kronologis awal, berawal dari adanya ceramah BS (Bahar Smith) pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih Kabupaten Bandung," ujar Arif Rachman, di Polda Jabar, Jumat (31/12/2021).

Video ceramah Bahar, kata dia, kemudian diunggah di media sosial dan viral sehingga mendapat beragam respons dari netizen. "Kemudian di-upload, di-upload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," katanya.

Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan oleh Polda Jabar dan Habib Bahar akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 3 Januari 2022.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Teror untuk Habib Bahar, Pakar Psikologi Singgung Ada Pesan Maut

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved