Covid Omicron

Transmisi Lokal Omicron, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tak Lakukan Perjalanan

Covid-19 varian baru Omicron telah menyebar melalui transmisi lokal. Masyarakat pun diminta tidak melakukan perjalanan.

Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Covid-19 varian baru Omicron telah menyebar melalui transmisi lokal. Masyarakat pun diminta tidak melakukan perjalanan untuk menghindari penyebaran virus asal Afrika Selatan tersebut.

Kasus Omicron di Indonesia telah mencapai 47 kasus positif. Mayoritasnya, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan internasional dengan sebagian besar tanpa gejala atau bergejala ringan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, adanya temuan kasus di Indonesia harusnya menjadi peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan.

"Transparansi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait jumlah penularan Omicron hendaknya disikapi sebagai peringatan. Agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk alasan yang tidak mendesak," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Selasa (28/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Kasus Omicron secara global, saat ini telah terdeteksi di 115 Negara dengan total melebihi 184 ribu kasus. Di mana Inggris menempati urutan pertama dengan jumlah tertinggi di dunia.

Peningkatan konstan juga terlihat di Amerika Serikat, Jerman dan Prancis di mana jumlah kasus Omicronnya kini lebih tinggi dibandingkan dengan Norwegia dan Afrika Selatan.

"Melihat tren perkembangan kasus Omicron yang terus meningkat baik di tingkat global dan nasional, kita harus terus mengantisipasi agar penularan varian ini dapat ditekan seminimal mungkin di Indonesia," saran Wiku.

Jika melihat hasil telaah data menunjukkan mayoritas kasus positif Omicron merupakan pelaku perjalanan Internasional. Hal ini mendorong pemerintah mengetatkan pengawasan di pintu-pintu masuk kedatangan luar negeri.

Utamanya, dari negara-negara yang tingkat kasus Omicronnya terdeteksi tinggi. "Satgas berharap masyarakat juga dapat mengambil peran dalam mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia," pungkas Wiku. (kontan)

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Kasus Omicron RI Capai 47, Satgas: Peringatan Agar Tidak Melakukan Perjalanan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved