Kartu PraKerja
Alokasikan Rp 11 Triliun, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Februari 2022
Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP
10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP
11. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP
12. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke no. HP Anda
13. Setelah itu klik kirim OTP.
14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan
15. Jika sudah selesai, klik Oke
16. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
17. Setelah itu, klik Mulai Tes
18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung
19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung.
20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui.
21. Pendaftaran telah selesai
(Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Dibuka Bulan Februari 2022