Rizal Pertanyakan Komitmen Hukum Pejabat Publik Gorontalo

Lembaga Indikator Politik Indonesia pimpinan Burhanuddin Muhtadi, menempatkan Kepolisian Republik Indonesia di atas Kejaksaan dan KPK.

Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
ist
Gambar Ilustrasi 

TRIBUNGORONTALO,COM, Gorontalo - Lembaga Indikator Politik Indonesia pimpinan Burhanuddin Muhtadi, menempatkan Kepolisian Republik Indonesia di atas Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan hasil survei kepercayaan publik mencapai 80,2 persen.

Survei ini menegaskan Polri lebih dipercaya dalam melakukan kinerja penegakan hukum dibanding KPK.

Aktivis hukum di Provinsi Gorontalo Moh Rizalfikra Ngadi menyatakan selamat kepada lembaga Polri atas tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja penegakan hukum.

"Tentunya ini apresiasi luar biasa untuk jajaran kepolisian dari pusat hingga daerah," ujar Rizal dalam rilisnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (24/12/2-21).

Rizal menyindir rendahnya komitmen hukum pejabat publik di Provinsi Gorontalo. Dengan meningkatnya kepercayaan publik kepada institusi Kepolisian, kata dia, justru di lain sisi terlihat pejabat publik  mengalami penurunan komitmen taat hukum.

Misalnya dari info yang saya dapatkan, ada pejabat publik yang dilayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Aparat Penegak Hukum tapi belum memenuhi panggilan.

"Padahal di sejumlah media, pejabat tersebut paling sering berkoar-koar agar pejabat taat hukum. Inikan lucu kedengarannya. Kalau orang lain diteriaki, pas diri sendiri nggak datang," tambahnya. (lat)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved