Pemerintah Bakal Rumahkan 1,6 Juta ASN, Mayoritas Tenaga Pelaksana dan Administrasi
Pandemi Covid-19 menciptakan kebiasaan baru. Kerja dari rumah atau work from home menjadi tren kurun dua tahun terakhir.
Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tjahjo-Kumolo-2.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Pandemi Covid-19 menciptakan kebiasaan baru. Kerja dari rumah atau work from home menjadi tren kurun dua tahun terakhir. Pemerintah menyatakan, sebanyak 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam dirumahkan.
ASN yang terancam dirumahkan ini merupakan ASN tenaga pelaksana atau administrasi.
Hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. "Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (20/12/2021).
Guna memangkas birokrasi, ASN yang bekerja di kantor hanya merupakan eselon 1 dan 2.
Nantinya ASN tersebut akan bertugas untuk memimpin dan mengorganisir percepatan perizinan dan pelayanan publik.
Tjahjo bilang, setidaknya ada 1,6 juta ASN yang perlu ditata. Salah satu upaya penataan ASN tenaga pelaksana tersebut adalah dengan mengalihkan pada tenaga pendidikan.
Jumlah tenaga pelaksana yang besar tersebut tidak dapat langsung dipangkas oleh pemerintah dengan memberikan pesangon. Karena jika dilakukan akan membutuhkan anggaran yang besar.
"Nanti pak Sekjen Kementerian Keuangan akan pusing kalau seandainya 1,6 juta ASN itu harus dapat pesangon semuanya," ungkap Tjahjo.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara saat ini terdapat 1,56 juta tenaga pelaksana. Angka tersebut sebanyak 38