Polisi yang Tolak Laporan Perampokan Kini Ditahan, Kena Sanksi Etika

Sanksi etika dan administrasi dikenakan kepada Aipda Rudi Panjaitan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan.

Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan 

Di ruang SPKT, Meta hanya diminta menjelaskan kronologi, keterangan nama, tanggal lahir, dan rincian barang yang hilang.
Alih-alih menindaklanjuti laporan Meta, polisi yang bertugas justru memintanya pulang untuk menenangkan diri.

"Jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa."
"Malah saya disuruh pulang sama polisi yang tadi di lobi (berpakaian bebas). Sudah ibu mendingan pulang saja tenangin diri," pungkasnya.

Kapolda Marah
Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan arahan kepada tim tindak Ditsabhara di satuan Polres Jajaran

Sikap Aipda Rudi yang menolak laporan korban perampokan membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, buka suara.

Fadil menilai sikap Aipda Rudi telah menyakiti hati masyarakat yang membutuhkan bantuan petugas kepolisian.
"Ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh."

"Masyarakat datang melapor bukannya dilayani, tapi yang terjadi ini menyakiti hati masyarakat," ujar Fadil dalam video yang diunggah di akun resmi Instagram @Kapoldametrojaya, dikutip Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Selain menyakiti hati masyarakat, kata Fadil, tindakan itu telah mencederai citra kepolisian yang seharusnya melayani dan mengayomi.
Karena itu, ia pun meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) agar menindaktegas dan memberikan sanksi mutasi keluar Polda Metro Jaya pada Aipda Rudi. (Tribunnews)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved