TOPIK
Tabrak Lari Gorontalo
-
Pemuda berinisial ARB ini ditetapkan tersangka sejak Selasa 16 Mei 2023 lalu. Itu sehari setelah dirinya menyerahkan diri ke polisi.
-
Menurut Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo, terduga pelaku tabrak lagi itu mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.
-
Sebab, usai melakukan kejadian tabrak lari di Jalan Madura, Kota Tengah Gorontalo, ARB seakan menghilang dan tidak diketahui keberadaanya.
-
Pengemudi Honda Brio kuning pelaku tabrak lari di Jalan Madura, Kota Gorontalo ini memang jadi bulan-bulanan warga sejak Minggu (14/5/2023) kemarin.