TOPIK
Pembunuhan di Tilango Gorontalo
-
Bayu Efendi (22) pelaku pembunuhan di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, terancam hukuman 20 tahun penjara.
-
Seorang pria terkapar, di tengah jalan gara-gara ditikam sebanyak lima kali oleh seseorang. Belakangan terungkap ia adalah Bayu Efendi,
-
Bayu Efendi alias BE (22), seorang pedagang asal Desa Lauwonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
-
Inilah fakta-fakta pembunuhan yang terjadi di Kecamatan tilango, Kabupaten Gorontalo yang berawal dari rasa cemburu.
-
Malam di Tilango mencekam saat warga temukan pria bersimbah darah. Polisi ungkap identitas pelaku dan korban serta motifnya
-
Pelaku pembunuhan di perbatasan Desa Lauwonu dan Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, akhirnya terungkap.
-
Polres Ungkap Kronologi Pembunuhan Pria di Tilango Gorontalo yang Berawal dari Konflik Rumah Tangga
-
Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di perbatasan Desa Lauwonu dan Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo
-
Warga menilai lokasi pembunuhan pria tak dikenal di Desa Lauwonu, Gorontalo rawan kriminal karena sepi, minim penerangan serta tak ada kamera CCTV.
-
Anton, warga setempat, mengaku tidak berada di rumah saat kejadian. Ia sedang mengantar anaknya ke lokasi pramuka
-
Warga di perbatasan Desa Lauwonu dan Desa Ilotidea dikejutkan dengan penemuan pria tanpa identitas yang sudah tidak bernyawa, Rabu (14/8/2025) malam.