TOPIK
Matris Lukum Dibebaskan
-
Kuasa hukum Matris Mahmud Lukum, Jufri, mengungkapkan alasan Matris Mahmud Lukum divonis bebas.
-
Usai divonis bebas dari kasus korupsi, Matris Lukum langsung menemui keluarga dan kerabatnya.
-
Menurut majelis hakim, eks Sekretaris Disparpora Kota Gorontalo itu dibebaskan dari dakwaan setelah melalui proses persidangan yang panjang dan mendal
-
Matris Mahmud Lukum divonis bebas dari perkara kasus korupsi revitalisasi Benteng Otanaha.