TOPIK
Cuti Bersama
-
Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Apakah Wajib Diterapkan Semua Instansi?
Pemerintah menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.