TAG
Polri tak bisa duduki jabatan sipil
-
Polisi Aktif Tak Boleh Lagi Duduki Jabatan Sipil, MK Tegaskan Harus Pensiun atau Mundur
MK menegaskan polisi aktif tak bisa menduduki jabatan sipil. Semua harus pensiun atau mengundurkan diri sebelum bertugas di instansi sipil.
Jumat, 14 November 2025