TAG
Perpol No 3/2025
-
Meliput di Indonesia? Jurnalis Asing Kini Harus Kantongi Izin Polisi
Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2025, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menetapkan ketentuan baru yang memperket
Sabtu, 5 April 2025 -
YLBHI Sebut Polisi Ambil Alih Tugas Dewan Pers dan Komdigi Melalui Perpol No 3/2025
Perpol ini dianggap mengancam kebebasan pers serta merusak sendi demokrasi di Indonesia.
Kamis, 3 April 2025