TAG
Guru Non-ASN Kemenag Dapat Tunjangan Profesi Guru
-
Resmi! Guru Non-ASN Kemenag Dapat Tunjangan Profesi Guru Rp2 Juta per Bulan, Ini Syarat Lengkapnya
Pemerintah resmi menetapkan bahwa mereka berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta per bulan mulai tahun 2025.
Senin, 14 Juli 2025