TAG
e-money
-
Transaksi E-Money dan Qris Bakal Kena PPN 12 Persen, Begini Perhitungannya
Selain itu, untuk masyarakat yang melakukan transaksi E-Money dan Qris juga akan kena. Namun, hal itu cuma untuk transaksi pembelian maupun pembayara
Minggu, 22 Desember 2024