TAG
Apakah ump diterapkan semua perusahaan
-
UMP Gorontalo 2026 Berlaku Mulai 1 Januari, Apakah Wajib Diterapkan Semua Perusahaan?
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026 sebesar Rp 3.405.144.
Senin, 22 Desember 2025