TAG
Apakah rumah subsidi layak huni
-
Arsitek Gorontalo Sebut Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Belum Layak Huni, Ini Alasannya
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman wacanakan perubahan luas tanah rumah subsidi menjadi 25 meter persegi dan luas bangunan 18 meter persegi.
Selasa, 24 Juni 2025