TAG
Angeliky Handajani Day
-
Gugatan Nomor Cantik Sucianto Diterima, Provider Dihukum Ganti Rugi Rp140 Juta, Kini Ajukan Banding
Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah menggelar sidang gugatan perdata yang telah diajukan Sucianto
Sabtu, 17 Mei 2025