PLN

PLN Gandeng Kejati Sulteng Percepat Pembangunan Listrik di Sulawesi Tengah

PLN bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menandatangani nota kesepahaman untuk mempercepat pembangunan infrastruktur

Editor: Fadri Kidjab
PLN/Hand Over
PROYEK PLN -- Sosialisasi Pengadaan Tanah dan Pengumuman Nila Ganti Rugi Atas Tanah, Tanaman dan Bangunan untuk Keperluan Tapak Tower Sutet di Bungku, Kabupaten Morowali Utara. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PLN akan membangun berbagai proyek besar di wilayah ini dalam lima tahun ke depan. (Sumber Foto: Hand Over) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Morowali utara – PLN bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menandatangani nota kesepahaman untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi Tengah.

Kolaborasi ini bertujuan memastikan proyek strategis nasional dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sulawesi Tengah, yang memiliki posisi strategis di kawasan timur Indonesia, membutuhkan dukungan infrastruktur ketenagalistrikan yang modern dan andal.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PLN akan membangun berbagai proyek besar di wilayah ini dalam lima tahun ke depan. 

Proyek-proyek tersebut mencakup 1 Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM), 2 Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), 2 Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET), 5 Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), dan 2 Gardu Induk (GI).

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menekankan bahwa percepatan pembangunan tidak hanya soal teknis, tetapi juga membutuhkan dukungan hukum.

"Kami memohon pendampingan hukum dan kepastian hukum pada setiap tahapan pembangunan. Hal ini penting agar setiap potensi hambatan sosial dapat diselesaikan secara adil, transparan, cepat, dan tepat," jelas Wisnu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat Rahman, S.H., M.H, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh agenda pembangunan ini.

"Selain pangan, listrik juga merupakan aspek paling penting dalam kehidupan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap mendukung PLN, terutama dalam kepastian hukum agar tidak terjadi kendala," tegasnya.

Dengan dukungan hukum yang kuat dan kerja sama berkelanjutan, PLN optimis dapat menyediakan listrik yang andal dan berkelanjutan, sekaligus membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Sulawesi Tengah.

Baca juga: PLN UIP Sulawesi Bantu SMP Negeri 5 Bolaang dengan Komputer & Laptop, Dukung Digitalisasi Pendidikan

Narahubung:

M. Syukur L

Manager Perizinan dan Komunikasi

PLN UIP Sulawesi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved