Selasa, 10 Maret 2026

Kabar Artis

Terungkap! Kronologi Lengkap Penangkapan Onad di Rumah Mewah Ciputat, Polisi Temukan Ganja

Penangkapan Onad bikin geger publik! Polisi temukan ganja di rumah mewahnya, begini kronologi lengkap penggerebekannya.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Terungkap! Kronologi Lengkap Penangkapan Onad di Rumah Mewah Ciputat, Polisi Temukan Ganja
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
ONAD DITANGKAP - Mantan vokalis Killing Me Inside, Onadio Leonardo ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan Narkoba. Begini kronologi penggrebekannya 

Penangkapan Artis Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad diduga dilakukan usai yang bersangkutan mengonsumsi ekstasi.

Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ekstasi saat penangkapan karena diduga telah habis digunakan.

"Barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang disita

Polisi mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penangkapan Onad.

Menurut pemaparan Brigjen Ade Ary, polisi menyita batang ganja, hingga handphone atau ponsel.

Polisi menyita satu lembar papir, satu klip kecil berisi batang ganja, serta tiga unit ponsel.

"Di TKP-nya tersebut ditemukan satu lembar papir, kemudian satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu box kecil dan tiga handphone," jelasnya.

Baca juga: Jangan Sampai Gagal Cair! Bawa Dokumen Wajib Ini Saat Pencairan BLT Rp 900 Ribu di Kantor Pos

"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik," imbuhnya.

Polisi sebut Onad korban penyalahgunaan narkoba

Polres Metro Jakarta Barat memberikan informasi terbaru terkait penangkapan artis dan musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo alias Onad

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menyebut Onad merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

"Sebetulnya tadi dari informasi awal, keterangan sedikit yang kami dapat dari Satresnarkoba bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," kata Wisnu AKP Wirawan. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved