Kabar Artis

Bukan Lagi Jadi Artis, Ini Pekerjaan Impian Ammar Zoni Setelah Bebas dari Penjara

Ammar Zoni bertekad berhenti jadi artis dan ingin fokus berdakwah usai bebas, tapi impian itu tertunda karena kembali terjerat kasus narkoba.

Bayu Indra Permana/Tribunnews
KABAR ARTIS - Artis Ammar Zoni untuk ketiga kalinya ditangkap karena kasus narkoba. Ammar Zoni ditangkap polisi, Selasa (13/12/2023). Ammar Zoni bertekad berhenti jadi artis dan ingin fokus berdakwah usai bebas, tapi impian itu tertunda karena kembali terjerat kasus narkoba. 

Sang pendakwah pun yakin bahwa Ammar tidak mungkin terjerumus ke lubang yang sama.

"Karena sudah tiga kali (kasus narkoba), dan itu nggak main-main lho. Nggak mungkin sebodoh-bodohnya orang dia sengaja empat kali itu nggak mungkin," bela Ustaz Derry.

Lebih lanjut, Ustaz Derry juga mempertanyakan keputusan pihak berwajib yang begitu cepat membawa Ammar Zoni ke Nusakambangan.

"Jadi kalau Ammar bersalah dan ada buktinya, nanti dijelaskan oleh pihak yang berwajib. Tapi kan ini (kasus) baru viral minggu lalu, hitungan hari langsung ke Nusakambangan. Mestinya kan ada asas praduga tak bersalah, kan belum disidangkan kasus ini," tuturnya.

Derry juga mengaku sempat kecewa dengan masyarakat yang menuduhnya membela Ammar. 

Baca juga: Motif Emak-emak Bikin Konten Candaan Bacaan Taawudz hingga Viral Akhirnya Terungkap! Ini Katanya

Menurutnya, perjalanan hidup Ammar memang tidak mudah. 

Ia pernah kehilangan ayah saat di penjara, rumah tangganya berantakan, hingga harus berpisah dari anak-anaknya.

"Sekuat apa pun kita menahan yang pergi akan pergi. Semua yang terjadi karena Allah, termasuk di Nusakambangan. Ujian ini semakin berat, semoga hadiahnya semakin besar. Kita nggak tahu masalah hidup orang, lingkungan dia, circle dia," pungkas Ustaz Derry.

Kuasa Hukum Suarakan Optimisme

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan bahwa peluang kliennya untuk bebas masih terbuka lebar, meski di sisi lain ancaman hukuman berat tetap mengintai.

Jon menegaskan bahwa hasil akhir kasus ini sepenuhnya bergantung pada proses dan fakta persidangan, bukan opini publik.

“Ya peluang bebas tuh ada. Peluang dihukum juga ada. Kan tergantung nanti di persidangan. Kami enggak mungkin sama seperti Kemenkumham lah, langsung mendahului, menghukum duluan, ya kan? Kita ikuti proses nanti di persidangan,” ujar Jon di kawasan Tendean, Jakarta Selatan dikutip dari Grid.id, Senin (20/10/2025).

Jon menegaskan bahwa selama ini Ammar tidak pernah terbukti sebagai pengedar narkoba. Berdasarkan riwayat hukum sebelumnya, Ammar hanyalah penyalahguna untuk diri sendiri.

“Saya menengok dulu keputusan mulai dari 2017 saya pengacara juga kan (yang kasus narkoba Ammar tahun) 2023,” ujar Jon.

Baca juga: Viral! Air Aqua Diduga Berasal dari Sumur Bor Bukan Mata Air Pegunungan, Ini Penjelasan Pihak Danone

“Ya pokoknya ya itu kan penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri semua, enggak ada yang dia sebagai pengedar, penjual itu kan belum terbukti ya dari tiga kasus itu,” tambahnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved