PEMPROV GORONTALO
Gubernur Gusnar Beber Alasan Warga Kota Gorontalo Tak Terima BLP3G: Tidak Ada Maksud Mendiskreditkan
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memberikan penjelasan resmi terkait warga Kota Gorontalo yang tidak masuk dalam daftar penerima BLP3G.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gubernur-Gorontalo-Gusnar-Ismail-Senin-932026.jpg)
Ringkasan Berita:
- Gusnar menjelaskan bahwa BLP3G berbeda dengan bantuan sosial lainnya
- Berdasarkan data teknis, jumlah lansia dan penyandang disabilitas di Kota Gorontalo tergolong kecil dibandingkan daerah lain.
- Gubernur menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk mendiskreditkan atau meminggirkan daerah tertentu
TRIBUNGORONTALO.COM – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memberikan penjelasan resmi terkait warga Kota Gorontalo yang tidak masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G).
Penjelasan mendalam tersebut disampaikan oleh Gusnar Ismail usai dirinya menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (9/3/2026).
Gusnar Ismail merasa perlu meluruskan simpang siur informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai distribusi bantuan pangan bersubsidi tersebut.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa penentuan daerah penerima bantuan tersebut dilakukan melalui kajian teknis yang matang oleh dinas terkait.
Ia menyatakan secara eksplisit bahwa penentuan wilayah mana yang berhak menerima bantuan bukan didasarkan pada pembagian wilayah secara administratif semata.
Menurut Gubernur, indikator utama dalam penyaluran program ini adalah jumlah kelompok sasaran yang menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.
“Itu (bantuan) bukan soal wilayah, LP3G itu berbeda dengan bantuan sosial UMKM yang lain,” ujar Gusnar Ismail kepada awak media.
Gusnar menjelaskan lebih lanjut bahwa setiap bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki karakteristik dan sasaran yang berbeda-beda.
Khusus untuk program BLP3G ini, kebijakan pemerintah secara spesifik diarahkan untuk membantu kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi dan fisik.
Kelompok masyarakat rentan yang dimaksud oleh Gusnar Ismail adalah para lanjut usia (lansia) serta warga yang menyandang disabilitas.
Karena fokusnya adalah kelompok tersebut, maka penentuan daerah penerima lebih mempertimbangkan konsentrasi jumlah kelompok sasaran di masing-masing wilayah kabupaten/kota.
Di wilayah Kota Gorontalo sendiri, berdasarkan data dan penjelasan teknis yang diterima Gubernur, jumlah lansia dan disabilitas yang masuk kategori sasaran tergolong kecil.
Perbandingan jumlah kelompok rentan di Kota Gorontalo dianggap tidak sebesar daerah-daerah lain yang akhirnya terpilih menjadi lokasi penyaluran bantuan tahun ini.
“Jadi pertimbangannya bukan teritorial, pertimbangannya adalah jumlah daripada disabilitas dan lansia,” jelas Gusnar Ismail merincikan alasan di balik kebijakan tersebut.
Gubernur juga menepis anggapan bahwa pemerintah provinsi sengaja meminggirkan kepentingan warga yang tinggal di wilayah ibu kota provinsi.
Ia menegaskan dengan sangat serius bahwa tidak ada niat sedikit pun dari pihak eksekutif untuk memberikan perlakuan yang tidak adil kepada daerah tertentu.
“Jadi tidak ada maksud mendiskreditkan, tidak ada,” tegas Gusnar Ismail guna meyakinkan masyarakat bahwa kebijakan ini diambil secara objektif.
Jika melihat data penyaluran secara keseluruhan, sebenarnya Kota Gorontalo bukanlah satu-satunya daerah yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan BLP3G tahun 2026.
Terdapat dua wilayah kabupaten lainnya di Provinsi Gorontalo yang juga tidak mendapatkan alokasi program bantuan pangan ini pada periode sekarang.
Wilayah-wilayah tersebut adalah Kabupaten Gorontalo Utara serta Kabupaten Bone Bolango, yang juga tidak masuk dalam daftar sebaran penerima bantuan.
Hanya ada tiga daerah yang ditetapkan sebagai penerima manfaat BLP3G tahun ini, yaitu Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato.
Program BLP3G ini sendiri merupakan bagian dari komitmen besar Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah.
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) yang benar-benar membutuhkan dukungan pangan dari pemerintah.
Sasaran utama dari bantuan ini adalah masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan sangat miskin di ratusan desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Pasar Senggol Kota Gorontalo Dipadati Pengunjung, Pakaian Anak hingga Bahan Kue Jadi Buruan
Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, mengonfirmasi bahwa program ini sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini merupakan program yang sudah teranggarkan di APBD Provinsi Gorontalo,” jelas Reflin Buata menambahkan.
Secara total, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) untuk program BLP3G tahun anggaran 2026 mencapai 3.000 kepala keluarga.
Penerima manfaat tersebut tersebar di 332 desa dan kelurahan yang berada di wilayah tiga kabupaten yang telah ditetapkan sebagai sasaran program.
Berdasarkan rincian data, Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah penerima bantuan terbanyak dibandingkan dengan Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
“Terbesar di Kabupaten Gorontalo dengan 1.330 KPM,” ungkap Reflin Buata saat merinci distribusi bantuan pangan tersebut kepada wartawan.
Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Boalemo dialokasikan sebanyak 824 KPM, dan untuk Kabupaten Pohuwato tercatat sebanyak 846 KPM.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan paket bantuan yang berisi beras 10 kilogram, telur 10 butir, minyak goreng dua liter, dan gula pasir satu kilogram.
Nilai dari setiap paket bantuan pangan tersebut jika diestimasikan dalam bentuk uang adalah sebesar Rp 252 ribu per paket bantuan.
Reflin juga menambahkan bahwa penetapan penerima bantuan didasarkan pada klasifikasi desil kemiskinan agar tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
“Sasarannya ini adalah masyarakat yang miskin dan sangat miskin itu di desil satu dan dua, sisanya desil tiga sampai lima sekitar 15 persen,” tutur Reflin. (***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.