Senin, 9 Maret 2026

Meski Ramadan, Polantas Gorontalo Tetap Turun ke Jalan Gelar Operasi Mobile

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono, menegaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas selama bulan Ramadan

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Meski Ramadan, Polantas Gorontalo Tetap Turun ke Jalan Gelar Operasi Mobile
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
TILANG--Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Lukman Cahyono, diwawancarai, Jumat (27/2/2026). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 
Ringkasan Berita:
  • Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono, menegaskan penindakan pelanggaran lalu lintas selama Ramadan tetap dilakukan
  • Karena belum semua petugas bersertifikasi, setiap penindakan wajib diawasi perwira guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan praktik transaksional. 
  • Selain penegakan hukum, Polda Gorontalo juga mengedepankan patroli preventif, sosialisasi, serta program ASRI Peduli agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama bulan puasa.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono, menegaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas selama bulan Ramadan tetap dilakukan, namun dengan pendekatan yang lebih humanis. 

Tilang tetap diberlakukan, khususnya untuk pelanggaran kasat mata dan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti balap liar dan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Hal itu disampaikan Lukman saat diwawancarai, Jumat (27/2/2026). 

Ia menjelaskan, idealnya seluruh petugas yang melakukan penindakan di lapangan telah memiliki sertifikasi. 

Baca juga: Jualan di Pasar Senggol Gorontalo Rugi? Rukia Laiya Justru Sewa Tiga Lapak, Ini Alasannya 

Sertifikasi tersebut diperoleh melalui pembekalan dan ujian kompetensi, sehingga petugas dinilai layak melakukan penindakan secara profesional.

“Memang saat ini jumlah petugas yang sudah bersertifikasi penindakan pelanggaran masih terbatas. Proses sertifikasi dilakukan bertahap dan berpindah-pindah tempat, sebelumnya di Jakarta, lalu Balikpapan,” ujar Lukman.

Menurutnya, jajaran lalu lintas di Gorontalo juga tengah mengupayakan sertifikasi mandiri. 

Langkah ini dilakukan agar tidak sepenuhnya bergantung pada jadwal dari Korlantas Polri. 

“Kami berencana mengundang lembaga sertifikasi profesi untuk hadir langsung. Namun ini masih menyesuaikan jadwal petugas lembaga sertifikasi serta ketersediaan anggaran,” katanya.

Karena belum semua petugas bersertifikasi, Polda Gorontalo menerapkan mekanisme pengawasan ketat. 

OPERASI PATUH OTANAHA -- Personel Polantas saat melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dalam Operasi Patuh Otanaha 2026, Senin (2/2/2026). Kebanyakan pengendara mati pajak.
OPERASI PATUH OTANAHA -- Personel Polantas saat melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dalam Operasi Patuh Otanaha 2026, Senin (2/2/2026). Kebanyakan pengendara mati pajak. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Setiap penindakan oleh petugas yang belum bersertifikat wajib didampingi perwira. 

Perwira tersebut bertugas mengawasi langsung proses penindakan guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang maupun praktik transaksional yang berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat.

“Perwira memastikan penindakan berjalan sesuai aturan. Jadi kalau petugas belum bersertifikasi, perwiranya yang menilai dan mengawasi langsung di lapangan,” tegas Lukman.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara petugas bersertifikasi dan yang belum. 

Selain memiliki sertifikat resmi, petugas bersertifikasi ditandai dengan atribut khusus berupa wings pada seragam. 

Dari sisi kompetensi, petugas bersertifikasi dinilai lebih cakap dan memahami ketentuan hukum lalu lintas secara menyeluruh, sehingga dapat meminimalkan komplain dari masyarakat.

Meski demikian, petugas yang belum bersertifikasi tetap dapat melakukan penindakan dengan syarat didampingi perwira. 

Untuk bintara, penindakan mandiri hanya boleh dilakukan apabila yang bersangkutan telah mengantongi sertifikasi.

“Kalau belum, minimal harus ada perwira yang mendampingi,” jelasnya.

Terkait patroli rutin, termasuk personel yang berkeliling berdua menggunakan sepeda motor, Lukman menegaskan bahwa patroli merupakan kewajiban seluruh petugas di lapangan. 

Petugas tetap diperbolehkan melakukan patroli, namun saat menemukan pelanggaran, penindakan tilang dilakukan di pos dengan melibatkan petugas bersertifikasi atau perwira yang berwenang.

“Pelanggaran kasat mata tetap wajib ditegur. Tidak semua harus ditilang, bisa juga dengan teguran. Tapi untuk pelanggaran yang membahayakan, tentu kami tindak tegas,” katanya.

Menjawab soal viralnya penilangan saat bulan puasa di daerah lain, Lukman menjelaskan bahwa di Gorontalo pola penindakan selama Ramadan lebih mengedepankan pendekatan humanis.

Sebelum Ramadan, Polda Gorontalo telah melaksanakan Operasi Keselamatan selama dua pekan, yakni 2–15 Februari, dengan kegiatan preventif dan penegakan hukum.

“Setelah operasi keselamatan, kami fokus pada kegiatan humanis dan sosialisasi. Polantas peduli, bagi-bagi takjil, sosialisasi di jalan dan sekolah,” ujarnya.

Meski demikian, patroli tetap digelar di jam-jam rawan, seperti malam hari usai tarawih dan dini hari menjelang sahur. 

Patroli juga dilakukan di sekitar tempat ibadah. Pada momen tersebut, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang meresahkan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Balap liar, kendaraan tanpa kelengkapan standar seperti spion dan lampu, itu kami tindak tegas. Ditilang. Kendaraan baru bisa diambil setelah dilengkapi sesuai standar, karena itu membahayakan pengguna jalan lain,” tegas Lukman.

Selain fokus lalu lintas, Polda Gorontalo juga menjalankan program ASRI Peduli. 

Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar seluruh instansi peduli terhadap kebersihan lingkungan. 

ASRI sendiri merupakan akronim dari Aman, Sehat, Rapi, dan Indah.

“Ini bentuk kepedulian institusi terhadap lingkungan. Kami ingin kehadiran polisi tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga ketertiban dan kebersihan,” pungkas Lukman.

Dengan pendekatan tersebut, Polda Gorontalo berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tetap terjaga selama Ramadan, tanpa mengurangi rasa aman dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.(*/Jefri)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved