Penolakan PLTM Bone Bolango
PLTMH Poduwoma Diprotes Warga, Ini Respons Bupati Bone Bolango Gorontalo
Kantor Bupati Bone Bolango didatangi warga dari Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Kamis (5/2/2026) sore.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
“Kita semua ingin membangun. Tetapi pembangunan itu harus sesuai mekanisme, sesuai aturan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di republik ini,” ujar Ismet Mile saat menerima pengunjuk rasa.
Menanggapi tuntutan warga untuk menghentikan pembangunan PLTMH, Bupati menjelaskan bahwa hal itu bukanlah kewenangan pemerintah kabupaten.
“Untuk menghentikan PLTMH, itu bukan kewenangan bupati. Kewenangan tersebut ada di Kementerian,” tegasnya.
Meski demikian, Ismet menegaskan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat Suwawa Timur.
Lebih lanjut Ia berjanji membuka ruang dialog lanjutan guna membahas persoalan tersebut secara lebih
mendalam.
“Besok saya akan menerima dan berdiskusi dengan masyarakat terkait keluhan ini. Kita akan duduk bersama, mendengar, dan mencari solusi yang terbaik,” katanya.
Ismet Mile menambahkan bahwa pemerintah daerah akan berupaya menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat dan pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang ada.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian, dan setelah menyampaikan aspirasi, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib.
Sekilas PLTMH di Suwawa Timur
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) merupakan pembangkit listrik berskala kecil yang memanfaatkan aliran air sebagai sumber energi untuk menghasilkan listrik.
Rencana pembangunan PLTMH di Kecamatan Suwawa Timur, tepatnya di Desa Poduwoma, menjadi perhatian warga karena dinilai berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan setempat dan aktivitas masyarakat sekitar.
Desa Poduwoma, wilayah Suwawa Timur, berada di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kecamatan Suwawa Timur berada sekitar 10–15 kilometer dari pusat Kota Gorontalo apabila melalui jalan darat menuju pusat kota melalui jalur provinsi utama menuju utara dari Gorontalo.(*/Jefri Potabuga)
| Cacahan Uang Pecahan Rp100 Ribu dan Rp50 Ribu Ditemukan di TPS Bekasi, Polisi Periksa Empat Saksi |
|
|---|
| Fakta Baru Kematian Mahasiswa Gorontalo Didik Pratama Karim, Kejanggalan Diungkap Penghuni Indekos |
|
|---|
| Cek Desil DTSEN Pakai KTP, Ini Syarat Pencairan Bansos Februari 2026 |
|
|---|
| Identitas Mayat di Kos Gorontalo Terungkap, Diduga Meninggal Sehari Sebelumnya |
|
|---|
| Lowongan Kerja Gorontalo Hari Ini Kamis 5 Februari 2026, Informa Cari Kasir |
|
|---|