Tribun Podcast

Peran KPKNL Gorontalo Menjaga Aset Negara dan Lelang Publik

Keberadaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kerap dipersepsikan hanya sebatas urusan lelang.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
  • KPKNL mengelola barang milik negara (BMN) dan barang milik daerah (BMD), termasuk kendaraan dinas, gedung, hingga aset rampasan korupsi
  • KPKNL menangani piutang negara yang sulit ditagih dari instansi atau BUMN, serta menyelenggarakan lelang yang terbuka bagi masyarakat umum
  • KPKNL terlibat dalam penilaian aset untuk program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dan menargetkan optimalisasi BMN serta peningkatan penerimaan negara bukan pajak di tahun 2026

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Keberadaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kerap dipersepsikan hanya sebatas urusan lelang.

Padahal, perannya jauh lebih luas dan strategis, mulai dari pengelolaan aset negara, penilaian barang milik pemerintah, penanganan piutang negara, hingga mendukung program prioritas nasional.

Gambaran utuh mengenai tugas dan fungsi KPKNL Gorontalo ini mengemuka dalam Tribun Podcast bertema Apa Tugas KPKNL Gorontalo yang digelar di Studio Tribun Gorontalo, Selasa (3/2/2026) pukul 16.00 Wita.

Podcast tersebut menghadirkan Purwito dari KPKNL Gorontalo sebagai narasumber, dengan Aldi Ponge, Manajer Konten Tribun Gorontalo, sebagai host.

Diskusi berlangsung cair namun mendalam, membedah berbagai peran KPKNL yang selama ini jarang diketahui publik.

Unit Vertikal Kementerian Keuangan di Daerah

Purwito menjelaskan, KPKNL merupakan unit vertikal di daerah yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan.

“Kalau masyarakat lebih familiar dengan kantor pajak, bea cukai, atau KPPN, sebenarnya KPKNL ini satu rumpun. Di Gorontalo, KPKNL hanya ada satu, sama seperti pajak dan bea cukai,” ujarnya.

DJKN memiliki kantor operasional di daerah yang disebut KPKNL. Dari sinilah pengelolaan kekayaan negara dan layanan lelang dijalankan.

Salah satu tugas utama KPKNL adalah mengelola barang milik negara (BMN), mencakup kendaraan dinas, bangunan kantor, hingga fasilitas pendidikan.

“Motor dinas kepolisian, aset kejaksaan, kantor kementerian, sekolah-sekolah Kemenag, itu semua masuk dalam pengelolaan kami,” kata Purwito.

Jika aset rusak berat, tidak lagi digunakan, atau akan dihapuskan, prosesnya harus melalui persetujuan Menteri Keuangan yang secara operasional dilaksanakan oleh KPKNL.

Selain itu, kekayaan negara juga mencakup aset hasil sitaan dan rampasan tindak pidana korupsi yang sudah inkrah. “Di situ KPKNL berperan,” tambahnya.

Menilai dan Melelang Aset Rampasan

Kepala KPKNL Gorontalo Purwito
TRIBUN PODCAST -- Kepala KPKNL Gorontalo Purwito (pria mengenakan kemeja batik marun) bersama Tim Redaksi TribunGorontalo.com. Kepala KPKNL hadir sebagai narasumber Tribun Podcast dengan host Manager Content Tribun Gorontalo, Aldi Ponge, Selasa (3/2/2026). (Sumber Foto: TribunGorontalo.com)

Dalam kasus aset rampasan korupsi, KPKNL memiliki dua peran penting: penilaian dan lelang.

“Barang rampasan dari kejaksaan, baik Kejari, Kejati, maupun Kejaksaan Agung, kami nilai dulu. Setelah itu baru dilelang, dan hasilnya seluruhnya masuk ke kas negara,” jelas Purwito.

Selain BMN, KPKNL Gorontalo juga melayani penilaian barang milik daerah (BMD) milik pemerintah kabupaten dan kota. Menurut Purwito, kondisi fiskal daerah yang menantang membuat optimalisasi aset menjadi penting.

“Kami sudah berkoordinasi dan berkunjung ke enam pemerintah daerah. Banyak barang rusak berat yang sebenarnya masih punya nilai ekonomi dan bisa dilelang untuk menambah pendapatan daerah,” ujarnya.

Baca juga: 5 Poin Penting Tribun Podcast Bersama Wakapolres Gorontalo, Soroti Ancaman Kejahatan Siber Anak

KPKNL Tangani Piutang Negara

KPKNL juga bertugas menangani piutang negara. Ketika instansi pemerintah atau BUMN memiliki tagihan yang sulit ditagih, kasusnya dapat diserahkan ke KPKNL.

“Misalnya piutang TGR pegawai atau iuran BPJS yang menunggak di perusahaan. Kalau tidak bisa ditagih oleh instansi asal, bisa diserahkan ke kami,” kata Purwito.

KPKNL kemudian melakukan penagihan atas nama negara sesuai ketentuan. Jika pada tahap tertentu piutang dinilai tidak lagi tertagih, dilakukan kajian lanjutan sesuai prosedur.

Purwito menegaskan bahwa layanan lelang KPKNL terbuka untuk masyarakat luas.

“Tidak harus jadi pegawai Kementerian Keuangan. Masyarakat umum bisa ikut lelang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peluang bagi generasi muda Gorontalo untuk menjadi penilai publik, profesi yang saat ini belum ada di daerah tersebut.

“Perbankan di Gorontalo kalau mau lelang harus pakai penilai publik, dan selama ini mereka ke Manado atau Makassar. Ini peluang besar bagi anak muda Gorontalo,” jelasnya.

Peran dalam Program Makan Bergizi Gratis

TRIBUN PODCAST - Kepala KPKNL Gorontalo Purwito hadir di Tribun Podcast dengan Manager Content Tribun Gorontalo, Aldi Ponge sebagai host, Selasa (3/2/2026). (Sumber Foto: TribunGorontalo.com)
TRIBUN PODCAST - Kepala KPKNL Gorontalo Purwito hadir di Tribun Podcast dengan Manager Content Tribun Gorontalo, Aldi Ponge sebagai host, Selasa (3/2/2026). (Sumber Foto: TribunGorontalo.com) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Dalam podcast tersebut, KPKNL Gorontalo juga disinggung keterlibatannya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas Presiden RI.

Purwito menjelaskan, KPKNL terlibat dalam aspek penilaian aset.

“Ketika Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dibangun di atas tanah BMN, sementara operasionalnya dikelola yayasan atau pihak ketiga, di situ perlu penilaian. KPKNL hadir di sana,” ujarnya.

Karena MBG merupakan program strategis nasional dengan target waktu ketat, permohonan penilaian terkait program ini menjadi prioritas.

Capaian dan Prioritas 2026

Purwito mengungkapkan, pada 2025 KPKNL Gorontalo berhasil melampaui target penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Target kami 15 miliar rupiah, alhamdulillah terealisasi 24 miliar dari pemanfaatan BMN,” katanya.

Untuk 2026, KPKNL Gorontalo akan memprioritaskan dukungan terhadap program nasional strategis, penilaian dan lelang aset pemerintah daerah, serta optimalisasi BMN agar memberi manfaat maksimal bagi negara.

Menutup podcast, Purwito mengajak masyarakat Gorontalo untuk bersama-sama menjaga aset negara.

“Semua aset negara dibeli dari uang rakyat. Jalan, bendungan, kendaraan dinas, gedung pemerintah, itu uang kita semua. Mari kita jaga dan rawat bersama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, KPKNL Gorontalo terbuka melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mengikuti lelang.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved