Jumat, 6 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

DKP Beberkan Alasan Taksi Nelayan Gorontalo Belum Beroperasi

Program Taksi Nelayan yang digadang sebagai terobosan Agro Maritim Pemerintah Provinsi Gorontalo belum

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto DKP Beberkan Alasan Taksi Nelayan Gorontalo Belum Beroperasi
TribunGorontalo.com
AGRO MARITIM -- Kapal Taksi Nelayan 5 GT berlabuh di Pelindo Gorontalo. DKP beberkan alasan keterlambatan beroperasinya kapal taksi nelayan. 

Menurut Aryanto, ada sejumlah penyesuaian yang harus dipenuhi, terutama soal perizinan dan teknis kapal.

Selain itu, nelayan juga mengajukan penyesuaian pada desain kapal agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional.

“Ada permintaan dari nelayan misalnya penyesuaian beberapa bagian kapal,” katanya.

Ia menegaskan, penyesuaian tersebut tidak menjadi persoalan selama dibiayai koperasi, karena anggaran dari dinas tidak lagi memungkinkan.

Aryanto juga mengungkap alasan mengapa izin operasional baru terbit pada Desember 2025.

“Itu karena apa, ada penyesuaian sistem OSS,” katanya.

Selain perubahan sistem, regulasi perizinan juga mengalami peralihan dari PP Nomor 5 Tahun 2021 ke PP Nomor 28 Tahun 2025.

Meski sempat tertunda, Aryanto memastikan program Taksi Nelayan akan segera berjalan.

“Insya Allah minggu ini sudah ada satu (kapal) yang akan beroperasi, dan awal Februari empat lainnya akan beroperasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut semata-mata demi memenuhi seluruh ketentuan regulasi yang berlaku.

Penjelasan serupa juga disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Gorontalo, Sitti Sabariah Machmud. 

Ia menekankan bahwa regulasi di sektor kelautan dan perikanan memiliki kompleksitas tersendiri.

Menurutnya, meski izin usaha telah dikantongi, masih ada sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi sebelum kapal benar-benar bisa melaut.

“Sekarang ini sudah siap, tetapi mereka masih menunggu surat layak operasi (SLO) dari PSDKP, SPB, Surat Kesehatan dari Pelabuhan, dan terakhir adalah surat rekom untuk bahan bakar (untuk kapal kurang dari 30 GT),” jelas Sitti.

Ia menyebut, secara keseluruhan terdapat 14 item administrasi yang harus dilengkapi.

DKP Provinsi Gorontalo berharap Taksi Nelayan segera beroperasi penuh dan menjadi penggerak ekonomi nelayan kecil. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved