Bansos 2026

Pemerintah Uji Coba Sistem Digital Pemeringkatan Penerima Bansos

Pemerintah terus memperkuat upaya penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran melalui pemanfaatan transformasi digital

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pemerintah Uji Coba Sistem Digital Pemeringkatan Penerima Bansos
TribunGorontalo.com
DAFTAR -- Sistem digital kini dikembangkan pemerintah untuk bansos. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menguji coba sistem pemeringkatan digital untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. 
  • Sistem ini memverifikasi pengusulan masyarakat berdasarkan data konsumsi dan kepemilikan aset secara real time. 
  • Ke depan, mekanisme tersebut akan diterapkan pada bansos reguler seperti PKH dan BPNT.

 

TRIBUNGORONTALO.COM - Pemerintah terus memperkuat upaya penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran melalui pemanfaatan transformasi digital dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Langkah ini dilakukan untuk menjawab berbagai persoalan klasik penyaluran bansos, mulai dari ketidaktepatan data hingga pengusulan penerima yang belum sepenuhnya akurat.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menjalankan proyek percontohan sistem pemeringkatan penerima bansos berbasis data digital.

Baca juga: Driver Taksi Online Selamat dari Aksi Begal, Pelaku Tewas Dihakimi Massa

“Isu pokoknya adalah bansos tepat sasaran. Masalahnya banyak, mulai dari data, pengusulan masyarakat, hingga kondisi riil penerima di lapangan,” ujar Andy saat ditemui di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/1/2026).

Melalui sistem tersebut, masyarakat tetap diberi ruang untuk mengusulkan diri sebagai penerima bantuan.

Namun, usulan tersebut akan diverifikasi secara administratif dan digital dengan sejumlah indikator, seperti kepemilikan kendaraan, konsumsi listrik, kepemilikan tanah, serta aset lainnya.

“Kalau pengeluarannya besar, berarti tingkat kesejahteraannya lebih tinggi. Sebaliknya, pengeluaran kecil dengan tanggungan keluarga yang banyak menunjukkan kondisi tidak sejahtera. Ini yang menjadi dasar pemeringkatan,” jelas Andy.

Ia menegaskan bahwa pemeringkatan diperlukan karena keterbatasan anggaran negara dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Oleh sebab itu, bantuan diprioritaskan bagi kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

“Negara punya keterbatasan anggaran. Yang membutuhkan banyak, sementara kuota bantuan terbatas. Karena itu, yang diprioritaskan adalah mereka yang paling bawah tingkat kesejahteraannya,” ujarnya.

Berbeda dengan sistem sebelumnya, mekanisme digital ini memungkinkan proses pemeringkatan dilakukan secara real time dan transparan.

Masyarakat juga dapat mengetahui alasan tidak terpilih sebagai penerima bansos.

“Kalau dulu tidak dapat, masyarakat tidak tahu alasannya. Sekarang bisa terlihat, misalnya karena konsumsi listrik tinggi atau kepemilikan aset tertentu,” kata Andy.

Ia menambahkan bahwa sistem ini tidak menggunakan indikator kemiskinan untuk kepentingan statistik, melainkan sebagai variabel pemfilteran kelayakan penerima bantuan.

Penyusunan variabel tersebut dilakukan oleh Tim Pensasaran yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, akademisi, serta pakar kemiskinan.

“Semua berbasis kajian akademis dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan, kami tidak berani melaporkannya kepada Presiden,” tegas Andy.

Adapun basis data awal yang digunakan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui sesuai kondisi terkini masyarakat.

Sistem ini akan diterapkan untuk bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sementara bansos adaptif akibat bencana disiapkan dengan skema tersendiri.

Pemerintah berharap transformasi digital ini mampu mewujudkan penyaluran bansos yang lebih adil, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

 (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved