Rabu, 4 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet di Awal 2026, Gubernur Gusnar Ismail Minta Maaf

Hingga memasuki pertengahan Januari 2026, ribuan pegawai Pemprov Gorontalo diketahui belum menerima hak gaji bulanan mereka.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet di Awal 2026, Gubernur Gusnar Ismail Minta Maaf
TribunGorontalo.com
GAJI ASN -- Gaji pegawai Pemprov Gorontalo macet di awal tahun 2026, Gusnar Ismail minta maaf. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta maaf kepada seluruh ASN karena gaji bulan Januari 2026 belum cair akibat adanya perombakan struktur organisasi perangkat daerah.
  • Penundaan gaji terjadi karena proses administrasi pembayaran harus menunggu pelantikan seluruh pejabat eselon II, III, dan IV selesai sesuai aturan manajemen talenta BKN.
  • Dari 25 pejabat eselon II yang dilantik hari ini, masih terdapat enam OPD strategis yang kosong dan ditargetkan akan segera terisi dalam minggu ini.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Hingga memasuki pertengahan Januari 2026, ribuan pegawai Pemprov Gorontalo diketahui belum menerima hak gaji bulanan mereka.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh aparaturnya.

Pernyataan ini disampaikan Gusnar usai memimpin prosesi pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernuran, Senin (12/1/2026).

Penyebab Keterlambatan Gaji

Gubernur menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini merupakan dampak dari penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berjalan sejak tahun 2025.

Menurutnya, gaji baru bisa dicairkan setelah pengisian jabatan di tingkat eselon II, III, dan IV tuntas dilakukan.

"Atas nama Gubernur, saya memohon maaf kepada seluruh pegawai. Pelantikan eselon II sudah kita lakukan hari ini, dan insyaallah minggu ini kita upayakan eselon III dan IV juga selesai agar gaji bisa segera dibayarkan," ujar Gusnar.

Baca juga: Terkini! Gempa Bumi Senin Sore 12 Januari 2026, Terjadi di Perairan dengan Magnitudo Sebesar Ini

Kendala Mekanisme dan Manajemen Talenta Lebih lanjut, Gusnar memaparkan bahwa proses pengisian jabatan tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus mengikuti prosedur ketat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Saat ini, fokus utama adalah penyesuaian nama OPD baru serta mutasi jabatan.

Beberapa posisi bahkan masih dibiarkan kosong karena calon pejabatnya berasal dari pihak eksternal yang wajib melewati proses manajemen talenta terlebih dahulu.

"Masih ada dinas yang kosong karena pejabatnya dari luar dan belum mengikuti manajemen talenta. Ini yang sedang kami proses cepat," tambahnya.

Detail Pelantikan Hari Ini Dalam agenda hari ini, sebanyak 25 pejabat resmi dilantik, yang terdiri dari:

  • 2 Staf Ahli
  • 3 Asisten
  • 20 Kepala OPD

Meski sebagian besar sudah terisi, masih ada enam instansi yang hingga saat ini belum memiliki pimpinan definitif, yakni:

  • Biro Umum
  • Biro Pemerintah dan Kesra
  • Biro Organisasi
  • Biro Ekonomi Pembangunan
  • Dinas Kominfo dan Statistik
  • Inspektorat

Sementara itu, bagi OPD yang tidak mengalami perubahan nama maupun posisi jabatan, seperti Kaban Kesbang, Kadis Nakertrans, dan Kadis PUPRPKP, tidak dilakukan pelantikan ulang.

Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk mempercepat sisa pelantikan minggu ini agar administrasi keuangan kembali normal.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved