Viral Pelecehan
Merasa Difitnah, AKP Atmal Fauzi Laporkan Akun Medsos Gorontalo Gtlo Karlota ke Polda
AKP Atmal Fauzi mengaku dirinya difitnah oleh akun media sosial (medsos) di Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KOLASE-Akun-medsos-gosip-di-Gorontalo-Gtlo-Karlota-dilaporkan-ustaz.jpg)
Dalam bantahan tersebut, Atmal menegaskan dirinya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana dituduhkan dan menyebut isu tersebut sebagai fitnah yang merugikan dirinya secara pribadi maupun institusi.
Hingga berita ini dimuat , belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait proses laporan yang disampaikan Atmal.
Latarbelakang Kasus
Nama AKP Atmal Fauzi, perwira tiga balok yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Bone Bolango, mendadak menjadi perbincangan publik setelah fotonya diunggah oleh salah satu akun gosip di Gorontalo.
Unggahan tersebut memuat kronologi dugaan tindakan dugaan asusila yang disebut melibatkan dirinya dengan seorang wanita berinisial FD.
Dalam unggahan itu, dituliskan bahwa korban atau pelapor awalnya ditawari bantuan hukum oleh Atmal.
Disebutkan pula bahwa Atmal menjanjikan persoalan pelapor dapat diselesaikan, namun meminta pertemuan secara tertutup yang dilakukan di dalam sebuah mobil.
Akun tersebut juga menguraikan bahwa dalam pertemuan itu, terlapor meminta pelapor duduk di kursi belakang dan diduga melakukan tindakan asusila dengan memegang alat vital korban.
Namun, korban disebut selalu menghindari tindakan tersebut.
Masih menurut kabar yang beredar di akun tersebut, Atmal disebut telah diperiksa oleh Paminal Polda Gorontalo dan mengakui perbuatannya.
Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai perkembangan lanjutan kasus tersebut.
Atmal Bantah Tuduhan
Menanggapi tudingan yang beredar luas itu, AKP Atmal Fauzi secara tegas membantah seluruh isi unggahan tersebut.
Saat diwawancarai, ia mengaku sangat dirugikan atas pemberitaan yang menurutnya tidak berdasar.
“Saya merasa difitnah dengan adanya berita yang belum tentu kebenarannya,” ujar Atmal, Kamis (8/1/2026).
(*)