Berita Populer Gorontalo
7 Populer Gorontalo: Banjir Terjang Pohuwato, Kasus Penikaman, Lonjakan Napi hingga Penegakan UU ITE
Berikut 7 berita populer Gorontalo hari ini, Rabu (31/12/2025): Banjir Hulawa Terparah, Penikaman di Cafe Starlight hingga 327 Napi Masuk Lapas.
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/7-berita-populer-Gorontalo-hari-ini-Rabu-31122025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga mengimbau warga Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, untuk segera mengungsi ke tempat yang lebih aman apabila hujan deras kembali terjadi.
Imbauan tersebut disampaikan saat ia meninjau langsung lokasi banjir bandang di Dusun Kapali, Selasa (30/12/2025) malam.
Banjir bandang akibat luapan Sungai Hulawa terjadi sekitar pukul 16.00 WITA dan merendam puluhan rumah warga atau sekitar 20 kepala keluarga.
Bahkan, dua unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan akibat derasnya aliran air yang meluap melewati tanggul di bibir sungai.
327 Warga Binaan Masuk Lapas Gorontalo pada 2025, Kasus Narkotika Tertinggi, Napi Korupsi Posisi 3
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 327 orang masuk dalam registrasi Januari hingga Desember 2025 di Lapas Gorontalo
- Tahanan kasus narkotika tercatat 97 orang
- Disusul Kasus perlindungan anak 58 orang dan kasus korupsi 25 orang
TRIBUNGORONTALO.COM -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo mencatat ratusan tahanan dan narapidana keluar masuk sepanjang 2025.
Tercatat sebanyak 327 orang masuk dalam registrasi Januari hingga Desember 2025.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kasdin Lato, mengungkapkan total jumlah tahanan dan narapidana yang diterima selama tahun berjalan mencapai 327 orang.
"Rekapitulasi yang kami data narapidana dan tahanan yang masuk selama Januari - Desember 2025 itu berjumlah 327 orang," ujar Kasdin pada Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari warga binaan dengan status berbeda, baik yang masih berstatus tahanan maupun yang telah memiliki putusan hukum tetap.
Kapolda Gorontalo Tegaskan Penanganan Laporan UU ITE Tidak Pandang Bulu
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo menegaskan penanganan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu.
Penegasan tersebut disampaikan Irjen Pol Widodo saat rilis akhir tahun Polda Gorontalo 2025, Selasa (30/12/2025) menanggapi pertanyaan wartawan terkait maraknya konten media sosial yang dinilai meresahkan masyarakat serta diduga melanggar UU ITE.