Gorontalo Hari Ini
Angka Kriminalitas Gorontalo 2025 Turun, Kasus Penganiayaan hingga KDRT Jadi Sorotan Kapolda
Kepolisian Daerah Gorontalo merilis kondisi kriminalitas sepanjang tahun 2025 hingga 18 Desember 2025.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolda-Gorontalo-Irjen-Pol-Widodo-tengah-saat-release-akhir-tahun.jpg)
Ringkasan Berita:
- Sepanjang 2025 tercatat 3.202 kasus tindak pidana, turun 115 kasus dari tahun sebelumnya
- Kasus penganiayaan menempati posisi tertinggi dengan 39 kasus
- Kapolda menilai tren ini perlu evaluasi serius di tingkat daerah maupun nasional
TRIBUNGORONTALO.COM – Kepolisian Daerah Gorontalo merilis kondisi kriminalitas sepanjang tahun 2025 hingga 18 Desember 2025.
Secara umum, jumlah kejahatan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, sejumlah jenis kejahatan justru menunjukkan tren peningkatan dan menjadi perhatian serius pimpinan Polda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo menyampaikan, berdasarkan data Bidang Operasional, jumlah tindak pidana pada 2025 tercatat 3.202 kasus. Angka ini menurun 115 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 3.317 kasus.
“Jumlah kejahatan turun, tetapi penyelesaian perkara justru meningkat cukup signifikan,” ujar Widodo dalam rilis akhir tahun Polda Gorontalo, Selasa (30/12/2025).
Polda Gorontalo mencatat, penyelesaian perkara pada 2025 mencapai 2.261 kasus, naik 390 kasus dibandingkan 2024 yang berada di angka 1.871 kasus.
Persentase penyelesaian perkara juga meningkat, dari 55 persen pada 2024 menjadi 83 persen pada 2025.
Meski demikian, Widodo menegaskan bahwa penurunan angka kejahatan tidak boleh membuat semua pihak lengah.
Menurutnya, terdapat beberapa jenis kejahatan dengan jumlah kasus cukup tinggi dan berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.
Kasus Penganiayaan Paling Tinggi
Dari data detail kejahatan, kasus penganiayaan menempati posisi tertinggi dengan 39 kasus sepanjang 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, kasus pengeroyokan juga tercatat sebanyak 12 kasus, menunjukkan tren naik dibandingkan 2024.
“Penganiayaan ini menjadi perhatian utama. Dari hasil pendalaman, banyak yang diawali atau dipicu oleh konsumsi minuman keras,” kata Widodo.
Kapolda menambahkan, sebagian besar kasus penganiayaan berawal dari cekcok, perkelahian, hingga kekerasan fisik yang dipicu pengaruh alkohol.
Sementara itu, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga menjadi sorotan. Sepanjang 2025, tercatat tiga kategori KDRT dengan jumlah yang relatif tinggi, yakni:
- KDRT fisik: 33 kasus
- KDRT penelantaran: 4 kasus
- KDRT psikis: 1 kasus
“Tiga kategori KDRT ini masih cukup tinggi dan perlu penanganan serius lintas sektor,” ujar Widodo.
Menurut Kapolda, KDRT tidak hanya menyasar perempuan, tetapi juga terjadi pada laki-laki dan anak. Karena itu, diperlukan pendekatan pencegahan yang lebih menyeluruh.
Baca juga: Malam Tahun Baru di Limboto Gorontalo, Simak Rekayasa Lalu Lintas Ini agar Terhindar Macet
Penipuan dan Kejahatan terhadap Anak
Jenis kejahatan lain yang meningkat signifikan adalah penipuan, dengan total 69 kasus sepanjang 2025.
Selain itu, kejahatan terhadap anak juga menjadi perhatian khusus. Data Polda Gorontalo mencatat:
- Perlindungan anak (pencabulan): 7 kasus
- Perlindungan anak (penelantaran): 3 kasus
- Kejahatan terhadap anak lainnya: 23 kasus
“Ini menjadi keprihatinan bersama, apalagi Gorontalo dikenal sebagai daerah religius,” ucap Widodo.
Ia menilai, tren kejahatan terhadap anak harus menjadi bahan evaluasi nasional, tidak hanya di tingkat daerah.
Di sisi lain, beberapa jenis kejahatan justru menunjukkan tren menurun. Kasus pemalsuan surat, kekerasan seksual, dan perzinahan tercatat menurun dibandingkan tahun 2024.
Selain itu, kasus pembunuhan, pemerasan, serta pencucian uang relatif rendah sepanjang 2025.
Kapolda menegaskan, data ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan penegakan hukum dan pencegahan kejahatan di tahun mendatang.
“Kita akan jadikan ini bahan evaluasi dan pembahasan lebih luas, termasuk di tingkat provinsi dan nasional,” pungkasnya.
Pantauan TribunGorontalo.com di lapangan menunjukkan, kegiatan Kapolda Gorontalo turut didampingi oleh sejumlah pejabat Polda Gorontalo.
Seluruh direktur di masing-masing bagian hadir, bahkan hingga tingkat Kapolres di wilayah Gorontalo.
Para jurnalis dari berbagai media juga mengikuti pemaparan press release akhir tahun tersebut.
Setelah pemaparan, dibuka sesi tanya jawab dengan sedikitnya tiga penanya dari kalangan jurnalis.
Kapolda langsung menjawab sejumlah permasalahan krusial di tengah masyarakat. Dari amatan TribunGorontalo.com, banyak keluhan yang disampaikan terkait UU ITE. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan santap makan bersama.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.