Gorontalo Hari Ini

Nelayan Filipina Terdampar di Perairan Gorontalo Utara, Ini Identitasnya

Aparat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, mengamankan seorang nelayan asal Filipina

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Sumber Foto: Imigrasi Gorontalo
NELAYAN DITAHAN -- Seorang nelayan asal Filipina terdampar di perairan Gorontalo Utara, Kamis (25/12/2025). Pria berinisial R kini diamankan pihak Imigrasi. 

Ringkasan Berita:
  • Nelayan Filipina berusia 25 tahun berinisial R ditemukan terdampar di laut Gorontalo
  • Aparat Polairud Kwandang langsung melakukan pengamanan sebelum berkoordinasi dengan Imigrasi
  • Saat ini ditempatkan di ruang detensi, dengan rencana pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Aparat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, mengamankan seorang nelayan asal Filipina berusia 25 tahun yang masuk ke wilayah perairan Gorontalo.

Nelayan berinisial R itu ditemukan dalam kondisi terdampar di laut sebelum akhirnya dibawa ke daratan oleh petugas.

Setelah memastikan kondisi nelayan tersebut, aparat Polairud Kwandang langsung melakukan pengamanan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi sekaligus tindak lanjut atas keberadaan warga negara asing di wilayah perairan Indonesia.

“Penanganan awal dilakukan oleh jajaran Polairud sebelum berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” ungkap salah satu petugas.

Usai diamankan, nelayan Filipina itu tidak langsung dipulangkan. Pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 13.40 Wita, ia resmi dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Proses serah terima berlangsung di Kantor Imigrasi Gorontalo dan ditangani langsung oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Gelora Adil Ginting, menegaskan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur.

“Pelimpahan ini merupakan bagian dari mekanisme penanganan orang asing yang ditemukan di wilayah perairan Indonesia,” ujarnya.

Saat ini, nelayan Filipina tersebut ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Gorontalo. Penahanan bersifat sementara sambil menunggu tahapan lanjutan dari proses pemeriksaan.

Pihak Imigrasi juga merencanakan pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado untuk pendalaman status keimigrasian dan penentuan langkah berikutnya.

Tahapan yang akan ditempuh mencakup kemungkinan deportasi atau pemulangan ke negara asal, sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Bantah Usir Istri Usai Dilantik PPPK Gorontalo, Iksan Daud Ungkap Polemik Rumah Tangganya

Sinergi Polisi dan Imigrasi

Foto nelayan asal Filipina bersama pihak Imigrasi Gorontalo
NELAYAN TERDAMPAR -- Foto nelayan asal Filipina bersama pihak Imigrasi Gorontalo. Pria berusia 25 tahun itu terdampar di perairan Gorontalo Utara.

Kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah laut. Sinergi antara kepolisian perairan dan Imigrasi menjadi bagian dari upaya negara memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia terdata dan tertangani dengan baik.

Gelora menegaskan, kerja sama tersebut menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan wilayah perairan. “Sinergi ini penting untuk memastikan penegakan aturan berjalan sesuai prosedur,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved