Gorontalo Hari Ini
Nelayan Filipina Terdampar di Perairan Gorontalo Utara, Ini Identitasnya
Aparat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, mengamankan seorang nelayan asal Filipina
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- Nelayan Filipina berusia 25 tahun berinisial R ditemukan terdampar di laut Gorontalo
- Aparat Polairud Kwandang langsung melakukan pengamanan sebelum berkoordinasi dengan Imigrasi
- Saat ini ditempatkan di ruang detensi, dengan rencana pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado
TRIBUNGORONTALO.COM – Aparat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, mengamankan seorang nelayan asal Filipina berusia 25 tahun yang masuk ke wilayah perairan Gorontalo.
Nelayan berinisial R itu ditemukan dalam kondisi terdampar di laut sebelum akhirnya dibawa ke daratan oleh petugas.
Setelah memastikan kondisi nelayan tersebut, aparat Polairud Kwandang langsung melakukan pengamanan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi sekaligus tindak lanjut atas keberadaan warga negara asing di wilayah perairan Indonesia.
“Penanganan awal dilakukan oleh jajaran Polairud sebelum berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” ungkap salah satu petugas.
Usai diamankan, nelayan Filipina itu tidak langsung dipulangkan. Pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 13.40 Wita, ia resmi dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses serah terima berlangsung di Kantor Imigrasi Gorontalo dan ditangani langsung oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Gelora Adil Ginting, menegaskan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur.
“Pelimpahan ini merupakan bagian dari mekanisme penanganan orang asing yang ditemukan di wilayah perairan Indonesia,” ujarnya.
Saat ini, nelayan Filipina tersebut ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Gorontalo. Penahanan bersifat sementara sambil menunggu tahapan lanjutan dari proses pemeriksaan.
Pihak Imigrasi juga merencanakan pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado untuk pendalaman status keimigrasian dan penentuan langkah berikutnya.
Tahapan yang akan ditempuh mencakup kemungkinan deportasi atau pemulangan ke negara asal, sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Bantah Usir Istri Usai Dilantik PPPK Gorontalo, Iksan Daud Ungkap Polemik Rumah Tangganya
Sinergi Polisi dan Imigrasi
Kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah laut. Sinergi antara kepolisian perairan dan Imigrasi menjadi bagian dari upaya negara memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia terdata dan tertangani dengan baik.
Gelora menegaskan, kerja sama tersebut menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan wilayah perairan. “Sinergi ini penting untuk memastikan penegakan aturan berjalan sesuai prosedur,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-nelayan-asal-Filipina-terdampar-di-perairan-Gorontalo-Utara.jpg)