Sabtu, 21 Maret 2026

UMP Gorontalo 2026

Alasan Gubernur Ketok UMP Gorontalo 2026 Jadi Rp3,4 Juta Gara-gara KHL, Apa Itu?

Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Alasan Gubernur Ketok UMP Gorontalo 2026 Jadi Rp3,4 Juta Gara-gara KHL, Apa Itu?
Canva
BANSOS 2025 - Ilustrasi uang bansos. Cara Daftar dan Jadwal Cair Rp900 Ribu via HP, Cek Status BLT Kesra 2025. 

Dalam metode terbaru, penghitungan KHL mengacu pada standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Kemnaker menyebut, penghitungan upah minimum kini diarahkan agar secara bertahap semakin mendekati nilai KHL, sebagai bentuk penerapan prinsip proporsionalitas dalam kebijakan pengupahan.

Dengan pendekatan baru tersebut, kenaikan UMP tidak lagi diseragamkan secara nasional, melainkan disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup di masing-masing daerah.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved