Sabtu, 7 Maret 2026

Universitas Negeri Gorontalo

Hari Ini Terakhir Registrasi Calon Mahasiswa Baru Universitas Negeri Gorontalo yang Lulus PPG 2025

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi mengumumkan tahapan registrasi bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus PPG 2025

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Hari Ini Terakhir Registrasi Calon Mahasiswa Baru Universitas Negeri Gorontalo yang Lulus PPG 2025
Arsip TribunGorontalo.com
PENDAFTARAN MAHASISWA -- Potret gedung rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Simak tahapan registrasi calon mahasiswa baru UNG yang telah lulus PPG 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi mengumumkan tahapan registrasi bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. 

Proses registrasi ini wajib dilakukan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tahap pertama adalah pengisian biodata secara daring melalui laman resmi UNG di https://pmb.ung.ac.id/?mod=registrasi. 

Penginputan biodata dibuka mulai 1 Desember 2025 pukul 00.00 Wita hingga 11 Desember 2025 pukul 23.55 Wita

Selanjutnya, calon mahasiswa diwajibkan menyiapkan dokumen registrasi. Dokumen yang harus dilengkapi meliputi formulir biodata, surat pernyataan bermeterai Rp10.000, serta formulir KIP-K Merdeka bagi peserta penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka. 

Dokumen tambahan seperti pakta integritas, ijazah terakhir, transkrip nilai, kartu identitas, pasfoto, surat keterangan sehat, surat berkelakuan baik, surat bebas NAPZA, kartu keluarga, hingga buku rekening bank aktif juga diminta apabila tersedia.

Dokumen asli dan fotokopi yang telah ditentukan wajib ditempatkan dalam satu map kuning dengan identitas nama, program studi, dan fakultas. 

Khusus pendaftar KIP-K Merdeka, map diberi tambahan tulisan “Pendaftar KIP-K Merdeka”.

Untuk calon mahasiswa asal Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah, proses registrasi dan verifikasi dilakukan secara langsung (offline/luring). 

Sementara itu, calon mahasiswa dari luar wilayah tersebut diwajibkan mengirim dokumen melalui jasa pengiriman paling lambat 11 Desember 2025 pukul 23.57 Wita

Dokumen yang dikirim akan diverifikasi oleh petugas Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAKP) UNG. 

Baca juga: Universitas Negeri Gorontalo Buka Pendaftaran Program Magister dan Doktor, Simak Persyaratannya

A. Dokumen Registrasi

Melengkapi, mengunduh, dan menandatangani:

- Formulir biodata calon mahasiswa.

- Surat Pernyataan (bermeterai 10.000)

- Formulir KIP-K Merdeka (khusus peserta pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka) yang diunduh melalui laman https://pmb.ung.ac.id dan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

- Dokumen 1a, 1b, dan 1c diunduh dan dicetak pada laman https://pmb.ung.ac.id setelah mengisi biodata (1.a) dengan lengkap.

- Pakta Integritas (apabila ada)

- Ijazah Terakhir (apabila ada)

- Transkrip Nilai (apabila ada)

- Kartu Identitas KTP / SIM (apabila ada)

- Pasfoto warna lata merah ukuran 4x6 (pakaian sesuai ketentuan)

- Surat Keterangan Sehat (apabila ada)

- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (apabila ada)

- Surat Bebas NAPZA (apabila ada)

- Kartu Keluarga (apabila ada)

- Buku Rekening Bank Aktif (apabila ada)

- Ijazah SMA (apabila ada)

B. Informasi Penting

  1. Dokumen calon mahasiswa yang berasal dari luar Provinsi Gorontalo akan diverifikasi oleh petugas di BAKP UNG
  2. Jika setelah diverifikasi dinyatakan lengkap maka calon mahasiswa diwajibkan mencetak kartu registrasi melalui laman https://pmb.ung.ac.id. Jika tidak lengkap, maka calon mahasiswa tidak dapat mencetak kartu registrasi
  3. Apabila calon mahasiswa tidak melengkapi biodata yang tersedia melalui laman https://pmb.ung.ac.id, dan tidak menyerahkan dokumen pada waktu yang telah ditetapkan tersebut dengan alasan apapun, maka dianggap mengundurkan diri
  4. Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di Universitas Negeri Gorontalo kemudian tidak lulus Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA dan/atau sederajat maka kelulusan pada PPG dibatalkan
  5. Diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT dibayarkan sejak semester satu hingga mahasiswa menyelesaikan studi
  6. Besaran UKT ditentukan melalui verifikasi data sesuai ketentuan yang berlaku
  7. Penetapan UKT tiap mahasiswa per semester masing-masing program studi dapat diakses pada laman https://siat.ung.ac.id pada bagian menu [cek tagihan SPP] pada tanggal 12 Desember 2025
  8. Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun (termasuk jika diterima di perguruan tinggi kedinasan, perguruan tinggi lain, mengundurkan diri dan lain-lain)
  9. Pembayaran UKT mulai tanggal 04 Desember 2025 sampai dengan 13 Desember 2025 melalui loket BNI, atau BRI (Kantor Cabang/Cabang Pembantu/Unit) dengan membawa/menunjukkan kartu registrasi kepada Teller atau melalui ATM atau mobile banking BNI
  10. Calon mahasiswa pendaftar KIP-K Merdeka tidak secara otomatis (menjadi penerima KIP-K Merdeka) mendapatkan bantuan pendidikan KIP-K Merdeka, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi faktual terkait keabsahan dokumen pendukung
  11. Calon mahasiswa sebagaimana huruf E point 6 setelah diverifikasi faktual tidak memiliki dokumen sebagaimana persyaratan huruf B point 12 tersebut diwajibkan membayar UKT sebagaimana huruf B point 3
  12. Penerima KIP-K Merdeka akan dikelompokkan dalam 2 (dua) skema KIP Kuliah Merdeka yakni:
  13. Skema 1: Penerima KIP-K Merdeka yang akan memperoleh bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka.
  14. Skema 2: Penerima KIP-K Merdeka yang hanya memperoleh bantuan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian KIP-K Merdeka.
  15. Penetapan skema tersebut di atas akan disesuaikan dengan kuota yang telah ditentukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek dan dokumen yang telah diunggah oleh setiap peserta.
  16. Pembayaran UKT tidak diijinkan melalui setor tunai langsung layanan umum, tetapi hanya melalui setor dengan menggunakan aplikasi layanan khusus untuk pembayaran UKT di bank yang ditunjuk dan telah terintegrasi dengan https://siat.ung.ac.id.
  17. Hak Saudara menjadi mahasiswa UNG dinyatakan batal, apabila tidak dapat memenuhi persyaratan registrasi dan atau memberikan keterangan/ data yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
  18. Khusus bagi calon mahasiswa yang lulus pada program studi Kedokteran, WAJIB melakukan tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) di RSU Aloei Saboe Gorontalo dan tes Kesehatan di Klinik Civica UNG, serta akan dilakukan wawancara secara luring yang jadwalnya akan ditentukan kemudian.
  19. Kegiatan mahasiswa baru akan diawali dengan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), dan Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru yang ketentuan dan waktunya akan disampaikan kemudian.
    Pengumuman ini adalah satu-satunya pemberitahuan, tidak ada lagi undangan dengan surat.
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved