Jumat, 20 Maret 2026

Dosen UMGO Dipecat

Gara-gara Podcast, Dosen Muhammadiyah Gorontalo Tiba-tiba Dipecat Rektor Alasan Rusak Citra Kampus

Hanya gara-gara podcast bersama mahasiswa yang viral, seorang dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), dipecat rektor. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Gara-gara Podcast, Dosen Muhammadiyah Gorontalo Tiba-tiba Dipecat Rektor Alasan Rusak Citra Kampus
TribunGorontalo.com
POTRET -- Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Hanya gara-gara podcast bersama mahasiswa yang viral, seorang dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), dipecat rektor. 

Dosen tersebut bernama Sitti Magfira Makmur yang juga menjadi content creator podcast melalui kanal Youtube miliknya.

Sebetulnya, Siti sudah kerap mewawancarai orang-orang viral di Gorontalo. Namun kali ini rupanya berbeda.

Dosen dengan nama pangung Ma Angus itu rupanya dipecat tanpa melalui prosedur yang resmi. 

Hanya tiba-tiba, ia sudah menerima surat diberhentikan dari segara aktivitas civica UMGo. 

Ia merasa dirugikan atas keluarnya Surat Keputusan (SK) Rektor UMGo yang menyebut dirinya telah “merusak citra kampus” tersebut. 

SK tersebut berisi pemberhentian sementara dari seluruh aktivitas Catur Dharma Dosen meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

Namun, Sitti Magfira mempertanyakan dasar keputusan tersebut.

“Citra kampus yang mana? Bisa tidak dibuktikan?” ujarnya keheranan, Senin (20/10/2025).

Sitti Magfira diketahui sempat membuat podcast bersama Siti Hindun Malahayati Pomolango, mahasiswi yang sempat viral karena videonya duduk di atas balkon asrama UMGo.

Dalam podcast itu, Hindun mengaku bahwa insiden tersebut bukan karena iseng, melainkan karena mengalami pembulian di asrama.

Namun, konten itu justru dianggap kampus telah menyudutkan institusi. 

Dari sinilah muncul dugaan bahwa podcast tersebu menjadi pemicu keluarnya SK pemberhentian sementara terhadap Sitti Magfira.

“Ketika kalian pihak kampus berpikir ini negatif, berarti pikiran kalian yang negatif terhadap saya, bukan podcast saya yang negatif,” tegasnya.

Sitti Magfira mengatakan SK itu diserahkan oleh Wakil Rektor II. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved