Polisi Gorontalo Dipecat

BREAKING NEWS: 6 Polisi Gorontalo Dipecat Tidak Hormat, Ini Daftar Namanya

Enam personel dari Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/Polda Gorontalo
POLISI DIPECAT — Kolase foto Mapolda Gorontalo dan enam polisi. Polda Gorontalo melakukan PDTH terhadap enam personel. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Enam personel dari Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dilansir TribunGorontalo.com dari situs resminya, Polda Gorontalo mengambil keputusan ini menyusul pelanggaran serius terhadap kode etik dan disiplin yang dilakukan oleh para personel.

Kebijakan PTDH secara resmi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro.

“Jadi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP/204/lX/2025 sampai Nomor : KEP/209/lX/2025 tanggal 30 September 2025, keenam anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” ujar Kombes Pol Desmont.

Keenam personel yang terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri dan dipecat tidak hormat adalah: 

- Brigpol Nelpon Ilyas – Anggota Polres Pohuwato

- Briptu Fransiscus Xaverius Reza Winarso – Anggota Polres Pohuwato

- Bripda Einstein Hans Anthonie – Anggota Polres Pohuwato

- Bripda Akriyanto F Bagu – Anggota Dit Samapta Polda Gorontalo

- Bripda Iswanto Abas – Anggota Dit Samapta Polda Gorontalo

- Bripda Alwin Adeputra Lihawa – Anggota Dit Tahti Polda Gorontalo

Kabid Humas Polda Gorontalo menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah yang tidak terhindarkan demi menjaga marwah dan nama baik institusi kepolisian.

“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus dilakukan demi menjaga nama baik institusi. Saya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polda Gorontalo agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri,” tambahnya.

PTDH ini merupakan bagian integral dari komitmen Polda Gorontalo dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 27 Februari 2026 (9 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:17
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved