PPPK Paruh Waktu

Dilantik Besok! 2 Calon PPPK Provinsi Gorontalo Pilih Mundur Gara-gara Dapat Kerjaan Lain

Sebanyak dua calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Provinsi Gorontalo memilih mundur. 

Editor: Wawan Akuba
https://www.menpan.go.id/
FOTO STOK - Upacara Peringatan HUT ke-53 Korpri di Kementerian PANRB, Jumat (29/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak dua calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Provinsi Gorontalo memilih mundur. 

Kendati, keduanya termasuk dalam 2.459 orang PPPK yang bakal dilantik besok, Jumat (17/10/2025). 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili pun menjelaskan alasan kedua calon PPPK itu mundur. 

Baca juga: PSSI Resmi Pecat Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Butuh Pelatih Baru

Kedua calon PPPK itu masing-masing tenaga non ASN di RSUD Hasri Ainun  dan SMK Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. 

“Terinformasi mereka mengundurkan diri karena sudah mendapatkan pekerjaan di tempat lain,” jelasnya.

Meski ada yang mundur, tapi geladi pelantikan di halaman UPTD Museum Purbakala Gorontalo berlangsung khidmat.

Kegiatan ini diikuti oleh PPPK dari berbagai wilayah Provinsi Gorontalo, mulai dari ujung barat Popayato hingga wilayah timur Pinogu.

“Mereka semangat karena ini merupakan hari yang bersejarah baik bagi mereka maupun Provinsi Gorontalo,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, kepada TribunGorontalo.com, Kamis (16/10/2025).

Rifli merinci, ada sekitar 200-an guru, 99 tenaga kesehatan, dan sisanya adalah tenaga teknis yang tersebar di berbagai OPD.

Ia pun menambahkan bahwa semangat para PPPK yang hadir tetap tinggi, mengingat pelantikan ini menjadi simbol perubahan status dari tenaga honorer menuju ASN paruh waktu yang telah lama mereka nantikan.

Baca juga: Pesan Sekda Gorontalo Saat Geladi Pelantikan PPPK Paruh Waktu: Sudah ASN, Jangan Malas-Malasan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa peralihan status ini bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan juga tanggung jawab baru.

“Sekarang sudah ASN, sudah beda ketika jadi pegawai tidak tetap atau tetap tidak pegawai, sudah beda, sudah ASN,” tegas Sofian dalam arahannya.

Ia mengingatkan agar status baru sebagai ASN paruh waktu tidak membuat kinerja mereka menurun.

Sebaliknya, Sofian berharap semangat kerja justru meningkat karena status mereka kini telah diakui secara resmi oleh negara.

“Yang awalnya rajin justru malah jadi malas-malasan dan pilih-pilih kerjaan. Sudah ASN, sudah merasa jadi ASN, kemudian justru turun (kinerjanya),” ujarnya dengan nada tegas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved